Tribun Pringsewu

Napi Rutan Kota Agung Atur Order Fiktif Beras

Seorang narapidana Rutan Kota Agung, Tanggamus, mengotaki penipuan dengan modus order fiktif muatan beras.

Dokumentasi Polsek Pringsewu Kota
Pelaku dan truk diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang narapidana Rutan Kota Agung, Tanggamus, mengotaki penipuan dengan modus order fiktif muatan beras.

Ia mengatur penipuan tersebut bersama sejumlah rekannya dengan berkomunikasi melalui ponsel.

Korbannya adalah seorang sopir truk, Putra Setiawan, warga Lampung Tengah.

Penipuan berlangsung pada 10 Februari 2020.

Tipu Sopir Truk, Oknum Napi Terancam Kembali Hukuman Penjara 4 Tahun

Oknum Napi yang Tipu Sopir Truk di Pringsewu Juga Pelaku Penipuan Bos Gabah Rp 87 juta

Jadi Kurir Sabu, Oknum PNS di Lampung Ini Mengaku Cuma Diupah Rp 500 Ribu

Putra mengalami kerugian hingga Rp 260 juta karena mobil truk Colt Diesel miliknya dibawa lari komplotan ini.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, sang napi bernama Fildan Fora Adijaya warga Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Fildan masih menjalani hukuman di Rutan Kota Agung dalam perkara penyalahgunaan narkoba.

Pelaku lainnya bernama Adi Susanto alias Ketek (33), warga Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dan Hesti Wijaya (43), warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

"Ketiga tersangka ditangkap secara berurutan mulai dari Fildan di Rutan Kota Agung. Lalu Hesti Wijaya dan Adi Susanto alias Ketek di rumahnya masing-masing pada Senin malam," ungkap Kompol Basuki Ismanto, Rabu (12/2/2020).

Penipuan ini berawal saat korban mendapatkan telepon dari Fildan pada 9 Februari 2020.

Fildan mengorder muatan beras.

Saat di Rajabasa, korban bertemu dua orang yang mengaku kuli bongkar muat yang korban tidak tahu nama dan tidak berkenalan.

Kemudian dua orang tersebut naik ke kendaraan. Korban diajak ke Pringsewu untuk mengambil beras.

Sampainya di Pringsewu, mobil korban masuk halaman sebuah rumah makan.

Di sana, korban dan dua pria tersebut bertemu seorang perempuan yang mengaku istri bos pemilik beras, yakni Hesti Wijaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved