Tribun Bandar Lampung

14 Hari Ops Patuh Krakatau, Ditlantas Polda Lampung hanya Layangkan 13 Tilang

Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menyelenggarakan kegiatan dengan sandi Operasi "Patuh” Krakatau 2020 yang dilaksanakan terhitung mulai tanggal 23

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polda Lampung
Ditlantas Polda Lampung laksanakan teguran kepada masyarakat yang melanggar. 14 Hari Ops Patuh Krakatau, Ditlantas Polda Lampung hanya Layangkan 13 Tilang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Empat belas hari Operasi Patuh Krakatau 2020 berlangsung, Ditlantas Polda Lampung layangkan 9.321 teguran dan 13 tilang.

Melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menyelenggarakan kegiatan dengan sandi Operasi "Patuh” Krakatau 2020 yang dilaksanakan terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020.

"Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga Keamanan,Ketertiban dan Kelancaran berlalu-lintas ( Kamseltibcar-Lantas). Dengan mengedepankan upaya Preemtif kurang lebih 40%, giat preventif 40%, dan Penindakan 20 persen," ungkapnya melalui rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Jumat 7 Agustus 2020.

Kata Pandra, kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi patuh ini diantaranya giat Turjawali yaitu pengaturan, penjagaan, Pengawalan dan Patroli.

"Lalu Pemberian himbauan kepada masyarakat ttg lalulintas , penindakan Tilang dan teguran serta melakukan penyekatan di wilayah hukum Polda Lampung dalam pelaksaanaan Operasi Patuh Krakatau 2020," tegasnya.

TONTON JUGA:

Lanjut Pandra, sebagai wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah selama masa pandemi Covid-19, Polda Lampung menggelar pos penyekatan dan pos check point di sepanjang jalur arteri.

"Hal ini guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum dan Menghimbau Masyarakat untuk Tetap mematuhi protokol Covid19 dengan Menggunakan Masker, Menjaga jarak, dan selalu mencuci Tangan," sebutnya.

Operasi Patuh Krakatau 2020, Polisi Keluarkan 496 Surat Teguran bagi Pelanggar Lalu Lintas

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 7 Agustus 2020, Lampung Cerah Berawan

Proyek Fiktif Oknum PNS Dishub Lamsel Terbongkar saat Korban Tagih Uang Modal Rp 100 Juta

Ketua KPK Firli Bahuri: Kalau Ada Tersangka Baru Kasus Lampung Selatan Pasti Kami Umumkan

Pandra pun mengatakan untuk data Anev Operasi Patuh Krakatau 2020 mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 tercatat kecelakaan Lalu Lintas sebanyak 39 Kasus.

Kemudian untuk korban meninggal dunia 12 orang, lalu korban luka berat 23 orang, korban luka ringan 43 orang, dan kerugian material Rp.185.200.

Adapun rincian kasus kecelakaan yakni Polres Lamsel 9 kasus, Polres Lamut 6 Kasus , Polres Lamteng 6 Kasus, Polres Tuba 3 kasus, Polres Pesawaran 3 kasus, Polres Lamtim 2 kasus, Polres Lambar 2 kasus, Polres tanggamus 2 kasus, Polres Metro 1 kasus, Polres Way Kanan 1 kasus, Polres Pringsewu 1 kasus dan Polres Tubaba 2 kasus.

"Untuk data pelanggaran Lalu Lintas tilang 13 dan teguran 9.321, sementara untuk giat pengaturan sebanyak 11.401 giat, penjagaan 2.865 giat, pengawalan 226 giat dan patroli 7.500 giat," tuturnya.

Pandra menambahkan dengan berakhirnya Ops Patuh Krakatau 2020 ini, Dihimbau kepada masyarakat agar selalu mempersiapkan kendaraannya sebelum di gunakan.

"Yakni melengkapi surat kendaraan dan mematuhi peraturan Lalulintas, serta selalu mematuhi protokol covid 19 dengan memakai masker, menjaga Jarak kemudian selalu mencuci tangan," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved