Kabar Artis

Diperiksa Polda Bali, Jerinx Berharap Ada Mediasi dengan Pihak IDI

IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Imam Rosidin
Jerinx datangi Polda Bali 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemain drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Kamis (6/8/2020). 

Jerinx diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. 

Laporan ini dilatarbelakangi tulisan Jerinx  di Instagram yang menyebut IDI adalah kacung WHO

Dalam pemeriksaan tersebut, Jerinx dicecar 13 pertanyaan.

"Tadi klien kami diperiksa dengan 13 pertanyaan, terkait dengan beberapa postingan Instagram dengan akun jrx_sid tertanggal 13 juni 2020 dan unggahan 15 juni 2020," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Kepada polisi, Jerinx menjelaskan, unggahan itu bukan kebencian pribadi terhadap dokter atau tenaga medis.

Jerinx SID Datangi Polda Bali Bawa Data Dan Dokumen
Jerinx SID Datangi Polda Bali Bawa Data Dan Dokumen (instagram)

Ia hanya ingin menyampaikan kritik terhadap IDI.

Penggebuk drum SID itu juga mengaku, unggahan itu dibuat setelah membaca berita seorang ibu hamil yang diwajibkan rapid test Covid-19 sebelum dilayani rumah sakit.

Jerinx DIkenal Suka Bicara Ceplas-ceplos, Sang Istri Nora Alexandra Dikritik Tak Bisa Ingatkan Suami

Momen Lesty Kejora dan Rizky Billar Saling Pandang di Atas Panggung

Berstatus Tahanan Kota, Artis Vanessa Angel Tak Dipenjara

Nyamar Jadi Penjual Tisu, Betrand Peto Dipalak Preman Sampai Lemas dan Ketakutan

Jerinx juga menjelaskan alasan menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Menurut dia, kata "kacung" berarti pelayan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Gendo mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus ini.

Menurut dia, pidana merupakan jalan terakhir.

Sebab, unggahan kliennya memiliki makna relatif, tergantung persepsi dan tafsir setiap individu.

"Sehingga perlu diadakan diskusi, begitu saja sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata dia.

Sementara itu, Jerinx berharap IDI bersedia berdialog menyelesaikan masalah ini.

"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."

Jerinx Anggap Murni Kritikan

Jerinx SID angkat bicara terkait unggahan statusnya yang dipersoalkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Menurut Jerinx, apa yang dituliskannya tersebut tidak bermaksud untuk menghina atau menyebar kebencian terhadap IDI.

Tapi, hal itu dilakukan karena murni bentuk kritikannya sebagai seorang warga negara.

"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. karena Saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," kata Jerinx, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

TONTON JUGA

"Saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," tambah dia.

Oleh karena itu, ia siap mempertanggungjawabkannya di muka hukum jika hal itu dipermasalahkan.

"Siap (dipanggil). Silakan ke lawyer saya Gendo ya," kata Jerinx.

Minta unggahannya dipahami secara utuh

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, terkait dengan unggahan kliennya di akun Instagram itu tidak ada niat untuk menyebar kebencian dan mencemarkan nama baik.

Oleh karena itu, bagi pihak yang merasa tersinggung diminta untuk memahami secara utuh dan lebuh jernih.

"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo.

Lebih lanjut disampaikan Gendo, unggahan yang disampaikan kliennya itu sebenarnya sebagai bentuk pertanyaan atas syarat rapid test sebelum mendapat layanan di rumah sakit.

Karena dalam beberapa kasus, syarat tersebut justru memperlambat penanganan.

"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa upaya klarifikasi, evaluasi, dan refleksi, ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia.

Penuhi panggilan Polda Bali

Sementara itu dari pantauan Kompas.com, Jerinx bersama dengan pengacaranya datang ke Polda Bali pada Kamis untuk memenuhi panggilan keduanya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan atas adanya laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx kepada IDI.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi.

Menurutnya, salah satu unggahan yang dipersoalkan itu karena dalam kalimatnya menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut IDI "Kacung WHO", Jerinx: Itu Murni Kritikan" dan judul "Diperiksa Polisi karena Sebut IDI "Kacung WHO", Jerinx Upayakan Mediasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved