Kabar Artis

Kasus Laporan Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Penyidikan

Selanjutnya polisi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Anji dan Hadi Pranoto

Editor: wakos reza gautama
Screenshot
Tangkapan layar YouTube Anji bersama Hadi Pranoto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya masih memproses laporan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji dan Hadi Pranoto, berkait konten video temuan obat Covid-19.

Hingga kini, status laporan terhadap keduanya pun sudah naik tahap penyidikan.

"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut kita akan melengkapi lagi berkas perkara saya sudah sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020).

Yusri menjelaskan, status laporan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap Anji dan Hadi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Sebelumnya polisi sudah memintai keterangan pelapor, memperlihatkan barang bukti, hingga menghadirkan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta pakar informasi dan teknologi (IT).

"Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Ilustrasi - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Ilustrasi - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). (KOMPAS.com/Revi)

Selanjutnya polisi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap kedua terlapor, yakni Anji dan Hadi Pranoto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terhadap kasus yang melibatkan mereka.

"Jadi kita akan panggil yang bersangkutan sementara ini sebagai saksi pemilik akun duniamanji maupun juga HP (Hadi Pranoto). Kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Anji Minta Maaf karena Videonya Buat Gaduh

Momen Lesty Kejora dan Rizky Billar Saling Pandang di Atas Panggung

Berstatus Tahanan Kota, Artis Vanessa Angel Tak Dipenjara

Nyamar Jadi Penjual Tisu, Betrand Peto Dipalak Preman Sampai Lemas dan Ketakutan

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Laporan tersebut atas nama Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid pada Senin (3/8/2020).

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun YouTube Dunia Manji milik Anji.

Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.

Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.

Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.

Vlog pertama tentu saja adalah video tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.

Sementara video kedua yang diunggahnya adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona.

"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin.

TONTON JUGA

Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.

"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.

Terlepas dari itu, video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.

"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Laporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Tahap Penyidikan" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved