Berita Nasional
Kriteria Karyawan Swasta yang Dapat Subsidi Rp 600 Ribu dari Pemerintah
kriteria pekerja swasta yang mendapat bantuan tersebut, yakni yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja dengan kategori tertentu.
Rencananya, bantuan tunai tersebut akan mulai direalisasikan pada September 2020 mendatang.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN.
Artinya, bantuan tunai tersebut hanya diberikan kepada para pegawai swasta.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu menambahkan, kriteria pekerja swasta yang mendapat bantuan tersebut, yakni yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulannya.
Nantinya, dana tersebut akan ditransfer langsung ke para pekerja yang mendapat bantuan tersebut.
“Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Erick.
• Karyawan Swasta Dapat Uang Subsidi Rp 2,4 Juta, Erick Thohir: Pencairan 2 Kali
• Bunuh Calon Pengantin yang Akan Prewedding, Kakak Beradik Kini Menangis
Mantan bos Inter Milan itu menambahkan, pemerintah juga menaruh perhatian kepada para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Namun, bantuan untuk kategori tersebut disalurkan ke dalam program Kartu Pra Kerja.
“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ucap dia. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kriteria Karyawan yang Akan Dapat Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah"