Tribun TV
Polda Lampung Ajak Masyarakat Berantas Prostitusi Online
Polda Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat sinergi memberantas kasus prostitusi online
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat sinergi memberantas kasus prostitusi online.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Zulman Topan mengatakan, guna menghapus maraknya fenomena prostitusi online yang terjadi saat ini, dibutuhkan sinergi dari seluruh pihak.
Termasuk di level pemerintah, masyarakat, dan tentunya aparat penegak hukum.
"Hingga nantinya jika menghapus tidak bisa, setidaknya kita bisa meminimalisir kegiatan ini (prostitusi online)," kata Zulman saat hadir dalam acara Tribun Lampung TV, Jumat (7/8/2020).
Lebih lanjut, Zulman menjelaskan, prostitusi online merupakan kasus yang tumbuh seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi di zaman sekarang.
"Ya, memang prostitusi dari jaman dahulu kala sudah ada, tapi kalau jaman kemajuan begini berubah meningkat menjadi online," pungkas Zulman.
"Apalagi kita lihat tempat lokalisasi banyak yang ditutup, sehingga mereka beralih ke online," lanjutnya.
Zulman juga mengungkapkan, kasus prostitusi online saat ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, kendati turut diperankan sejumlah oknum publik figur atau artis.
Terbaru, Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang dilakukan oknum artis berinisial VS, Selasa (28/8/2020).
• HUT Ke-11, Tribun TV Live 11 Jam Nonstop Senin Besok
"Penangkapan dilakukan di salah satu hotel berbintang dan yang diamankan ini ada tiga orang, salah satunya berinisial VS," imbuh Zulman.
"Untuk sampai saat ini penanganan kasus masih terus berlanjut, terutama terkait dengan UU Prostitusi Online dan UU Cyber," tambahnya.
Zulman menuturkan, maraknya kasus prostitusi online yang terjadi di lingkungan figur publik saat ini dikarenakan tuntutan ekonomi.
"Jadi kalau kita lihat kehidupan selebriti, memang kan mengarah ke gaya hedonis atau mewah," tutur Zulman.
"Selain mungkin saja dari kasus seperti bisa mengangkat pamor mereka, yang mungkin akan mendapatkan sorotan banyak orang hingga makin terkenal," sambungnya.
Oleh karenanya, Polda Lampung melalui Ditreskrimsus Cyber akan bertugas mengontrol kasus prostitusi online.