Berita Nasional

Saling Tatap Berujung Tragis, Pria Bacok Orang yang Baru Ditemui di Depan ATM

Hanya karena saling tatap di depan gerai ATM, seorang pria bacok orang yang baru ditemuinya tersebut di Sampang, Madura.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Saling Tatap Berujung Tragis, Pria Bacok Orang yang Baru Ditemui di Depan ATM. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MADURA - Cuma gara-gara saling tatap di depan gerai ATM, seorang pria bacok orang yang baru ditemuinya tersebut.

Korban mengalami luka di kepala dan lengan.

Peristiwa pria bacok orang yang baru ditemuinya akibat saling tatap di depan ATM tersebut, terjadi di Desa Trapang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Madura.

Peristiwa itu terjadi pada 30 Juli 2020 lalu.

Tersangka bernama Matraji (37).

Selain Dibacok, Muslim Juga Ditembak hingga Tewas

Pengusaha Cantik Makassar Ditipu Pacar, Uang Ratusan Juta Ludes dan Ditinggal Kabur

Wanita Menyamar Jadi Pria, Berakhir Tragis setelah Menikah dengan Gadis Kembang Desa

Ia melakukan perbuatan sadis tersebut kepada korban SY (40).

TONTON JUGA:

Korban merupakan pegawai mitra Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang, Madura.

Pelaku mengaku sakit hati saat ditatap korban.

Ia menilai, tatapan korban berisi ejekan.

Kronologi peristiwa

Peristiwa terjadi pada 30 Juli 2020 sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban keluar dari gerai ATM yang berada di area SPBU di Desa Trapang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Madura.

Korban dan pelaku kemudian saling tatap saat berpapasan.

Pelaku menilai, tatapan korban mengejek dirinya.

Pelaku pun merasa sakit hati.

Keduanya lalu terlibat cekcok.

Pelaku kemudian mengeluarkan celurit yang disimpan di pinggang kanannya.

Pelaku mengayunkan celurit tersebut ke arah korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan.

Korban lalu dilarikan ke puskesmas setempat.

Beruntung, nyawanya terselamatkan.

Pelaku Matraji mengaku, ia selalu menyimpan celurit di pinggangnya saat hendak berpergian.

Hal itu sebagai pengamanan diri.

"Jadi pada saat itu, saya sakit hati dan tidak terima dengan pandangannya," ujar pelaku saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Kamis (6/8/2020).

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, setelah bacok korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya di Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates.

Bacok Warganya, Oknum Kades di Lampung Utara Diamankan Polisi

Sempat Hilang, Guru PAUD Hamil 9 Bulan Ditemukan Meninggal dalam Kecelakaan Speedboat

Namun beberapa menit kemudian, pelaku dijemput paksa oleh petugas polsek setempat.

"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," tegas Riki Donaire Piliang.

Sopir bacok sopir

Sebelumnya di Lampung, SJ (30), warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Gisting, Tanggamus, harus berurusan dengan aparat Polsek Talang Padang.

Pria yang bekerja sebagai sopir angkot itu diamankan karena terlibat dalam pengeroyokan di Jalan Lintas Barat ruas Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus. 

Kapolsek Talang Padang Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga mengatakan, SJ dan dua rekannya diduga mengeroyok Edwin Irawan (31), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip, yang juga bekerja sebagai sopir angkot.

"Pelaku diamankan di rumah orangtuanya di Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semong, tanpa perlawanan, dan langsung dibawa dan diamankan di Polsek Talang Padang," kata Khairul, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (2/8/2020).

Khairul menceritakan, pengeroyokan terjadi pada Jumat (31/7/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Saat itu korban sedang membawa angkot dari arah Talang Padang menuju Gisting. 

Sesampainya di ruas jalan Pekon Banjar Negeri, dari arah berlawanan muncul angkot yang dikendarai pelaku. 

Entah kenapa, tiba-tiba pelaku langsung menabrak angkot yang dikendarai korban. 

Kemudian pelaku dan dua temannya langsung mendatangi korban.

Mereka masuk mobil korban melalui pintu samping. 

"Lalu korban dibacok kepalanya. Kedua teman pelaku ikut memukul korban dengan tangan. Setelah itu mereka langsung melarikan diri," kata Khairul. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok sedalam 1 cm dan harus mendapatkan lima jahitan.

Selain pelaku, Polsek Talang Padang juga mengamankan dua unit mobil angkot Suzuki Carry milik korban dan pelaku dalam kondisi rusak, sehelai baju dan celana korban.

Sementara dua rekan pelaku sedang dalam pengejaran polisi. 

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Berpapasan Saat Keluar dari ATM, Pria di Sampang Bacok Orang yang Baru Ditemui: Saya Sakit Hati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved