Kabar Artis
Pernah Digugat Rp 14 Miliar, Ashanty Laporkan Balik Martin Pratiwi ke Polisi
Kini, Ashanty menyerang balik mantan partner bisnisnya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Ashanty pernah dilaporkan kasus wanprestasi, dalam kerja sama bisnis skincare hingga dituntut ganti rugi dari rekan bisnisnya, sebesar Rp 14,3 miliar.
Kasus tersebut bergulir di pengadilan hingga hakim memutuskan Ashanty tidak terbukti melakukan wanprestasi.
Kini, Ashanty menyerang balik mantan partner bisnisnya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Ashanty melaporkan balik Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya.
Martin Pratiwi adalah mantan rekan bisnisnya dalam usaha skincare.
Ashanty sebelumnya dilaporkan Martin Pratiwi atas kasus dugaan wanprestasi dan dituntut uang ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar.
• Vebby Palwinta Sempat Rahasiakan Kehamilannya: Bingung Campur Aduk
• Bagikan Foto USG Anaknya, Bentuk Bibir Bayi Rezky Adhitya dan Citra Kirana Banjir Komentar
• Bersama Istri, Eks Anggota DPRD Lamtim Diduga Nipu Pengelola Showroom Mobil
• Ruben Onsu Tanggapi Unggahan Ashanty Soal Pelaku Bully Terhadap Aurel Hermansyah
Kasus tersebut sudah berakhir di Pengadilan Negeri Purwokerto dan Ashanty tidak terbukti bersalah atau melakukan wanprestasi.
"Kan kalian tahu setahun ini kan ada permasalahan aku dengan partner," kata Ashanty saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2020).
"Dan Alhamdulillah banget bulan lalu keputusan di Pengadilan Negeri Purwokerto bahwa kita terbukti tidak wanprestasi," imbuhnya.
Kedatangan istri Anang Hermansyah ini guna melengkapi BAP atas laporannya yang sudah diajukan pada Desember 2019 tentang pencemaran nama baik.
Didampingi kuasa hukum dan suaminya, Ashanty juga membawa beberapa bukti atas dugaan pencemaran nama baik.
"Seperti kalian tahu hari ini kami memenuhi panggilan polisi untuk Mbak Ashanty memberikan beberapa keterangan untuk laporan kita sekaligus menyerahkan barang bukti terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Bunda Ashanty," kata Indra Patria, kuasa hukum yang mendampingi Ashanty.
Awalnya Ashanty mengaku tak ingin melaporkan balik Martin Pratiwi karena kasus wanprestasi sudah terbukti tak bersalah.
Namun setelah berkonsultasi dengan suami dan kuasa hukum, Ashanty akhirnya mantap untuk melaporkan kepada pihak berwajib atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
TONTON JUGA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/digugat-martin-pratiwi-ashanty-sebut-martin-makin-ngaco-omongannya.jpg)