Berita Nasional

Puas Berhubungan Badan, Remaja 17 Tahun di Bandung Cekik Pacarnya Gara-gara Cemburu

Seorang gadis remaja di Bandung tewas di tangan pacarnya seusai puas berhubungan badan.

Tayang:
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Puas Berhubungan Badan, Remaja 17 Tahun di Bandung Cekik Pacarnya Gara-gara Cemburu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis remaja di Bandung tewas di tangan pacarnya seusai puas berhubungan badan.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi setelah si pria merasa cemburu karena pacarnya membicarakan lelaki lain.

Peristiwa itu terjadi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (5/8/2020).

Awalnya, korban yang juga masih remaja itu mendatangi rumah kontrakan pelaku sekira pukul 17.00 WIB dengan menggunakan sepeda.

TONTON JUGA:

Saat sedang berbincang di rumahnya itu, pelaku sempat menyinggung soal postingan seorang pria di media sosial korban.

Karena merasa cemburu dengan pernyataan itu, pelaku kemudian emosi dan melampiaskannya dengan mengajak korban untuk berhubungan badan di rumahnya.

Kesal Diselingkuhi, Pemuda di Sulsel Coba Bunuh Pacarnya

Calon Pengantin Wanita Peluk Tubuh Kekasih yang Tergantung Dua Hari Sebelum Pernikahan

Remaja 17 Tahun Bunuh Kekasih Usai Berhubungan Badan

Demi Cari Perhatian Kekasih, Seorang Pria Bakar Rumah

Seusai melampiaskan nafsunya itu, korban dijerat lehernya dengan seutas tali hingga tewas.

"Atas dasar itu (cemburu) secara spontan anak berhadapan hukum (pelaku) menemukan tali, setelah berhubungan badan dijerat lehernya (korban hingga meninggal)," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

Dimasukan karung dan mengaku kepada ibunya

Setelah korban dipastikan tewas, lanjut Hendra, oleh pelaku lalu jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan diletakan di dekat ruang televisi.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah.

Mengetahui ada karung yang terikat di ruang televisi tersebut, ibu korban awalnya tidak menaruh curiga.

Sesaat kemudian setelah pelaku pulang kemudian ditanyakan oleh ibunya.

Sontak sang ibu terkejut atas pengakuan anaknya tersebut.

Karena di dalam karung ternyata ada jenazah korban.

"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra.

Setelah mengetahui pengakuan itu, pelaku langsung dibawa orangtuanya untuk diserahkan ke polisi.

"Diajak ortunya untuk melapor ke polsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," kata Hendra.

Motif cemburu

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena mengaku cemburu.

Sebab, pacarnya mengaku telah memiliki pria idaman lain.

Dari olah tempat kejadian perkara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membunuh korban.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata Hendra.

Kesal Diselingkuhi

Kasus lain, aksi seorang pemuda yang menikam gadis di Luwu Sulawesi Selatan berujung ke penjara.

Kesal karena cintanya diduakan, membuat pelaku gelap mata ingin menghabisi nyawa kekasihnya

Pemuda Desa Lamasi Hulu, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial MA (23) ditangkap personel Polsek Walenrang, Senin (22/6/2020).

Informasi dihimpun, pelaku nekat menikam pacarnya karena cemburu.

Sebab belakangan ES dikabarkan memiliki kekasih baru.

Akibat penikaman itu, ES mengalami beberapa luka tusuk pada bagian punggung, perut, dan paha.

Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo guna mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Walenrang, AKP Samuji mengatakan, pelaku diamankan di Dusun Kaimanik, Desa Lamasi Hulu.

"Pelaku dan barang buktinya telah diamankan Polsek Walenrang," ucap Samuji, Selasa (23/6/2020).

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku menganiaya korban karena cemburu," beber Samuji.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara empat hingga tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pemuda di Sulawesi Selatan Coba Habisi Nyawa Pacarnya, Pelaku Kesal Diselingkuhi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Seorang Remaja Bunuh Pacar Usai Diajak Berhubungan Badan, Motifnya Cemburu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cemburu, Remaja Setubuhi Lalu Jerat Leher Pacar hingga Tewas, Mayat Ditaruh dalam Karung di Ruang TV

Seorang gadis remaja di Bandung tewas di tangan pacarnya seusai puas berhubungan badan. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi setelah si pria merasa cemburu karena pacarnya membicarakan lelaki lain. Peristiwa itu terjadi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (5/8/2020).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved