Berita Nasional
7 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung, Bunga Bongkar Perlakuan Bejat LP Berkat Tantenya
Aksi bejat seorang ayah kandung di Kabupaten Siak, Riau terhadap putrinya terbongkar berkat tante korban.
Bukan hanya Bunga, rupanya tante korban pun sempat menjadi sasaran pemerkosaan LP.
Pejabat sementara (Ps) Paur Subag Humas Polres Siak Bripka Dedek Proya mengatakan, tante korban pun menjadi sasaran pelaku.
Selama 7 tahun, sejak 2013 hingga 2020 korban memendam nasib pilu yang dialaminya.
Korban akhirnya berani cerita kepada keluarganya setelah mengetahui beberapa tantenya juga hampir menjadi pelampiasan nafsu tersangka.
Namun, saat itu tante korban melakukan perlawanan.
Aksi bidab ayah kandung di Riau ini pun terbongkar saat korban berkumpul dengan keluarganya.
"Tersangka ketahuan selingkuh dengan orang lain dan diketahui juga bahwa tante-tante korban juga nyaris diperkosa tersangka. Namun, tante-tante korban berhasil melawan," kata Bripka Dedek Proya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/8/2020).
Polisi yang menerima laporan itu langsung mengamankan pelaku.
"Tersangka saat ini dilakukan proses penyidikan oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Siak," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
8 Tahun Diperkosa Ayah Kandung
Kejadian nyaris serupa juga dialami JM gadis berusia 15 tahun di Tabanan, Bali.
JM kerap menjadi langganan ayah kandungnya SP (36) untuk memuaskan nafsu biadabnya selama bertahun-tahun.
Peristiwa ini terbongkar saat JM sudah tak tahan dengan perilaku sang ayah kepada dirinya.
Selama 8 tahun, JM selalu dipaksa oleh ayah kandungnya untuk melayaninya diatas ranjang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wanita-diperkosa-saat-bangun-tidur-di-rumahnya-polisi-buru-pelaku-yang-teror-korban.jpg)