Berita Nasional
7 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung, Bunga Bongkar Perlakuan Bejat LP Berkat Tantenya
Aksi bejat seorang ayah kandung di Kabupaten Siak, Riau terhadap putrinya terbongkar berkat tante korban.
Sejak tahun 2012 hingga Juli 2020, SP kerap kali memaksa anak gadisnya untuk bersetubuh dengan pelaku.
Pada tanggal 27 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 Wita, JM diajak sang ayah untuk tidur di kamar hotel.
Disana, JM kembali dipaksa untuk melakukan hubungan intim oleh ayah kandungnya sendiri.
"Korban tidak berani melawan ataupun melaporkan kejadian tersebut karena takut disakiti oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, I Made Pramasetya saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020)
Namun, pada pada hari itu korban sudah tak sanggup lagi dengan apa yang dialaminya.
Lalu pukul 19.30 Wita, korban berinisiatif untuk melarikan diri dari hotel saat pelaku tertidur.
Mengutip Kompas.com, stelah berhasil kabur, korban kemudian menuju ke sebuah rumah indekos di Jalan M.T. Haryono, Tabanan untuk bersembunyi dan menceritakan kepada pemilik rumah kos.
Keesokan harinya korban diantar untuk melapor ke polisi.
Korban pun menceritakan kepada polisi apa yang dialaminya selama bertahun-tahun tersebut.
Saat ini, JM pun sudah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Badung pada Kamis (30/7/2020).
Dari hasil visum korban, didapat bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.
Sering Diperkosa di Kosan
Pelaku sering kali memperkosa anak kandungnya sendiri saat berada di kosan.
Berdasarkan cerita JM, pemerkosaan yang dialaminya sejak sejak tahun 2012, di indekos Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wanita-diperkosa-saat-bangun-tidur-di-rumahnya-polisi-buru-pelaku-yang-teror-korban.jpg)