Percobaan Curanmor di Lamteng

Pelaku Ngaku Kaget Tepergok Pemiliknya, Padahal Sudah Hidupkan Motor di Belakang Rumah

Pelaku Sul mengakui awalnya hendak mencuri sepeda motor korban. Namun karena dipergoki Paiman, aksi itu urung ia lakukan.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Kunci motor korban yang turut diamankan polisi dari tangan pencuri. Pelaku Ngaku Kaget Tepergok Pemiliknya, Padahal Sudah Hidupkan Motor di Belakang Rumah. 

"Saat digeledah, ada barang bukti ponsel milik korban. Lalu korban mengamankan pelaku ke rumah kepala kampung Candirejo. Massa saat itu sudah berkumpul," kata Iptu Widodo Rahayu, Minggu (9/8/2020).

Saat berada di rumah kepala kampung, warga sudah menunggu pelaku Sul di depan rumah.

Namun Sul berhasil dievakuasi untuk dimankan di Mapolsek Way Pengubuan.

Tak hanya pelaku, guna pengembangan perkara, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Z1 warna hitam dengan nomor polisi BE 37330 HY beserta kunci motor milik korban yang hendak dicuri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Sul dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Ponsel Pekerja Bangunan Dibawa Kabur

Mendengar pemilik rumah yang sedang dikerjakannya curiga karena hendak menjadi korban percobaan pencurian sepeda motor, pekerja bangunan rumah Paiman justru yang menjadi korban.

Peristiwa percobaan aksi pencurian di sore hari diketahui pemilik rumah terjadi di Lampung Tengah. Pelaku yang semula hendak mencuri sepeda motor justru hanya mendapatkan satu unit ponsel. Percobaan curanmor tersebut terjadi di Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan pada Selasa (4/8/2020).

Menurut Sadikin, ponsel merek Aldo warna merah ia taruh di atas speaker aktif.

Saat ia ke dalam dapur mengetahui pemilik rumah, Sadikin, yang curiga ada seseorang masuk, justru dirinya terkejut karena ponsel miliknya diambil pelaku.

"Pak Paiman curiga karena motornya sudah berpindah tempat. Lalu saya ke dapur, dan cek ponsel yang saya taruh di speaker di ruang tengah rumah sudah tidak ada. Lalu saya dan Pak Paiman mengejar lelaki (pencuri) yang masuk tadi," kata Sadikin, Minggu (9/8/2020).

Pencarian Paiman dan Sadikin terhadap pelaku Sul membuahkan hasil.

Lelaki warga Kecamatan Anak Tuha itu ditangkap sekitar 300 meter dari rumah korban.

Saat digeledah, korban mendapati satu unit ponsel milik Sadikin yang dikantungi korban di saku celana bagian depan.

Percobaan Curanmor

Peristiwa percobaan aksi pencurian di sore hari diketahui pemilik rumah terjadi di Lampung Tengah.

Pelaku yang semula hendak mencuri sepeda motor justru hanya mendapatkan satu unit ponsel.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved