Tribun Bandar Lampung

Seusai Gasak Motor di Korpri, Pelaku Curanmor Tinggalkan Uang Rp 10 Ribu

Kali ini kawanan pencuri menggasak motor Honda Beat warna biru putih bernomor polisi BE 2203 AAR di Jalan Ryacudu, Kelurahan Korpri Raya, Bandar Lampu

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunBatam
Ilustrasi - Kawanan pencuri menggasak motor Honda Beat BE 2203 AAR di Jalan Ryacudu, Kelurahan Korpri Raya, Bandar Lampung, tepatnya di ruko D'nine Cell Sabtu (8/8/2020) malam. 

"Iya udah lapor semalem. Polisi sudah dateng ke lokasi kejadian minta fotokopi STNK dan BPKB," tandasnya. 

Kapolsek Sukarame Kompol Evinatar Siallagan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Tetapi pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari korban.

"Belum menerima laporan resmi dari korban. Tapi kami sudah lidik dan kendaraan kabarnya masih kredit," ujar Siallagan. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved