Komplotan Curanmor Diringkus

2 dari 3 Pelaku Curanmor Residivis Sejumlah Kasus Pencurian 

Dua dari tiga pelaku yang digerebek di rumah indekost di Yukum Jaya merupakan residivis sejumlah kasus pencurian.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Tiga pelaku curanmor diamankan Polsek Terbanggi Besar. 2 dari 3 Pelaku Curanmor Residivis Sejumlah Kasus Pencurian  

Kasus lain, peristiwa percobaan aksi pencurian di sore hari diketahui pemilik rumah terjadi di Lampung Tengah.

Pelaku yang semula hendak mencuri sepeda motor justru hanya mendapatkan satu unit ponsel.

Peristiwa percobaan curanmor tersebut terjadi di Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan pada Selasa (4/8/2020).

Pelaku berinisial Sul (30) yang sudah masuk ke dalam rumah mengurungkan niatnya mencuri motor karena pemilik rumah, Paiman, memergokinya.

Alhasil, dari aksi pencurian yang dilakukan, pelaku hanya menggondol satu unit ponsel merek Aldo warna merah milik pekerja bangunan yang sedang memperbaiki rumah.

"Waktu saya ke dapur, ada orang itu di dalam dapur. Lalu saya tanya, mau apa kamu? Korban tidak menjawab apa-apa lalu bergegas keluar dapur melalui pintu belakang rumah," kata Paiman kepada penyidik Polsek Way Pengubuan, Minggu (9/8/2020).

Curiga dengan gerak-gerik pelaku, korban mengecek sepeda motor yang ada di bagian belakang rumah, dan ternyata posisinya sudah bergeser beberapa meter dari posisi awalnya.

"Motor saya lihat posisinya sudah bergeser. Kunci yang ditaruh di bagian dalam rumah di atas speaker, saya cek gak ada. Saya lihat sudah menggantung di kontak motor," jelasnya.

Kemudian korban beserta Sadikin pekerja bangunan di rumahnya langsung mengejar pelaku, karena Sadikin merasa ponsel miliknya hilang.

Congkel Pintu

Kasus lain, Masuki rumah korban dengan mendongkel pintu, seorang pemuda warga Kampung Gayau Sakti, Kecamatan Seputih Agung, nekat curi satu unit sepeda motor.

Modus pelaku berinisial WS (31) dengan mengintai rumah korban Angga (45) yang sepi.

Setelah dirasa aman, WS melaksanakan aksinya sekitar pukul 06.00 WIB.

Pengakuan pelaku WS kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar, pintu rumah korban dibuka dengan cara didongkel menggunakan sebatang besi.

"Saya melihat suasana sepi, lalu saya masuk ke rumah (korban), dan di dalam bagian ruang tamu ada motor dan kuncinya masih menggantung di kontak motor," terang WS, Senin (3/8/2020).

Setelah mendapatkan motor korban, pelaku kemudian mendorong motor keluar rumah, dan menghidupi motor sekitar 10 meter dari rumah korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved