Komplotan Curanmor Diringkus

2 dari 3 Pelaku Curanmor Residivis Sejumlah Kasus Pencurian 

Dua dari tiga pelaku yang digerebek di rumah indekost di Yukum Jaya merupakan residivis sejumlah kasus pencurian.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Tiga pelaku curanmor diamankan Polsek Terbanggi Besar. 2 dari 3 Pelaku Curanmor Residivis Sejumlah Kasus Pencurian  

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TERBANGGIBESAR - Berdasarkan data kepolisian, dua dari tiga pelaku yang digerebek di rumah indekost di Yukum Jaya merupakan residivis sejumlah kasus pencurian.

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Polisi Sutana Yusuf menerangkan, pelaku JI dan RS baru saja keluar dari Lapas Kelas II Gunung Sugih.

"Pelaku JI dan RS merupakan residivis, yang sebelumnya ditangkap dengan kasus yang sama dan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II Gunung Sugih beberapa waktu lalu," ujar Kompol Sutana Yusuf.

Setelah beberapa bulan menjalankan masa tahanan, JI dan RS kemudian mendapatkan asimilasi dari Kemenkumhan pada April 2020 lalu, dan dinyatakan bebas.

Namun, setelah bebas dari tahanan, kedua pelaku tetap melanjutkan aksi kriminalitasnya, namun berpindah tempat ke wilayah Hukum Polresta Kota Bandar Lampung.

TONTON JUGA:

"Karena aksi pencurian (sepeda motor) yang para pelaku lakukan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, ketiganya (pelaku) beserta barang bukti (tiga unit sepeda motor) kami serahkan ke Polresta Bandar Lampung," ujar Sutana Yusuf.

BREAKING NEWS 3 Orang Komplotan Curanmor Digerebek Polisi di Salah Saru Rumah Indekos

Modus Pelaku Jambret HP Siswa di Sukarame, Pepet Motor Korban yang Tengah Berhenti di Tepi Jalan

BREAKING NEWS Wabup Way Kanan Edward Anthony Dikabarkan Terjangkit Covid-19, Begini Kata Adipati

Hari Veteran Nasional, Ketua LVRI Lampung: Nilai Juang Kemerdekaan Mulai Pudar

Hasil Curanmor di Bandar Lampung

Ketiga pelaku pencurian sepeda motor yang digerebek di salah satu kamar indekos di Terbanggi Besar, mengakui jika tiga unit sepeda motor yang ada pada mereka adalah hasil curian.

Keterangan pelaku berinisial AW (25), sepeda motor yang ada di kamar indekos merupakan hasil Curanmor di wilayah Bandar Lampung.

"Itu sepeda motor hasil curian, di wilayah Tanjung Karang (Bandar Lampung). Kamu melakukan pencurian di sana beberapa waktu lalu (lupa tanggal kejadian)," katanya.

Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya, dengan mengincar sepeda motor yang di parkiran.

Kemudian satu orang merusak dengan kunci leter T, dan lainnya mengawasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved