Kunjugan Menag ke Lampung
Menag Fachrul: ASN Kedapatan Menyebar Paham Radikalisme Dipecat
Menag Fachrul Razi mengingatkan tidak ada benih bagi ASN penyebar paham radikalisme.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan tidak ada benih bagi ASN penyebar paham radikalisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Menag Fachrul Razi saat menyampaikan sambutannya saat menghadiri kunker di Asram Haji Lampung, Selasa (11/8/2020).
Jadi tidak ada benih radikalisme ditubuh ASN khusunya dilingkungan Kemenag dan ini menjadi catatan tersendiri.
Karena ideologi pancasila itu intisari dari nilai budaya Indonesia, dan tidak ada benih radikalisme di ASN.
Jika ada benih radikalisme maka akan dikeluarkan dari ASN.
TONTON JUGA:
"Karena negara ini menggaji para ASN untuk membangun bangsa ini, kalau ada yang kedapatan menyebarkan paham radikalisme maka saya berhentikan dari ASN," katanya
Dirinya sangat fokus dengan penanganan radikalisme tersebut dan ASN ini harus setia dengan NKRI.
• BREAKING NEWS Menag Fachrul Razi Kunker ke Lampung, Disambut dengan Pengalungan Kain Tapis
• Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 11 Agustus 2020, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan
• Arinal: Pejabat pun Bisa Covid, Wabup Way Kanan Tertular Virus Corona
• Rayuan Maut Pelajar di Bandar Lampung Sebelum Cabuli Gadis di Bawah Umur di Kosan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa paham radikalisme itu berkedok agama itu masih ada.
Makanya pemrov selalu berkordinasi dengan pihak aparat kepolisian.
"Kalau ingin membicarakan paham radikalisme di Lampung maka lebih lengkap akan kita bicara secara khusus," katanya
Pihaknya berharap kedepannya Kemenag bisa lebih mencermati untuk bersamaan dalam menangkal gerakan radikalisme.
Lampung Masuk Zona Merah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung Juanda Naim mengungkapkan jika Provinsi Lampung masuk zona merah paham radikalisme.