Kunjugan Menag ke Lampung

Menag Fachrul: ASN Kedapatan Menyebar Paham Radikalisme Dipecat 

Menag Fachrul Razi mengingatkan tidak ada benih bagi ASN penyebar paham radikalisme.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Menag Agama Fachrul Razi bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan Kolenel Inf Toto Jumariono berfoto bersama di depan prasasti yang ditandatangani Menag, Selasa (11/8/2020). Menag Fachrul: ASN Kedapatan Menyebar Paham Radikalisme Dipecat  

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan tidak ada benih bagi ASN penyebar paham radikalisme.

Hal tersebut disampaikan oleh Menag Fachrul Razi saat menyampaikan sambutannya saat menghadiri kunker di Asram Haji Lampung, Selasa (11/8/2020).

Jadi tidak ada benih radikalisme ditubuh ASN khusunya dilingkungan Kemenag dan ini menjadi catatan tersendiri.

Karena ideologi pancasila itu intisari dari nilai budaya Indonesia, dan tidak ada benih radikalisme di ASN.

Jika ada benih radikalisme maka akan dikeluarkan dari ASN.

TONTON JUGA:

"Karena negara ini menggaji para ASN untuk membangun bangsa ini, kalau ada yang kedapatan menyebarkan paham radikalisme maka saya berhentikan dari ASN," katanya

Dirinya sangat fokus dengan penanganan radikalisme tersebut dan ASN ini harus setia dengan NKRI.

BREAKING NEWS Menag Fachrul Razi Kunker ke Lampung, Disambut dengan Pengalungan Kain Tapis

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 11 Agustus 2020, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan

Arinal: Pejabat pun Bisa Covid, Wabup Way Kanan Tertular Virus Corona

Rayuan Maut Pelajar di Bandar Lampung Sebelum Cabuli Gadis di Bawah Umur di Kosan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa paham radikalisme itu berkedok agama itu masih ada.

Makanya pemrov selalu berkordinasi dengan pihak aparat kepolisian.

"Kalau ingin membicarakan paham radikalisme di Lampung maka lebih lengkap akan kita bicara secara khusus," katanya

Pihaknya berharap kedepannya Kemenag bisa lebih mencermati untuk bersamaan dalam menangkal gerakan radikalisme.

Lampung Masuk Zona Merah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung Juanda Naim mengungkapkan jika Provinsi Lampung masuk zona merah paham radikalisme.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved