Pilkada Serentak 2020

Terima Rekomendasi PDI Perjuangan, Petahana Lampung Timur Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Bakal calon Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Lampung Timur 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Zaiful Bokhari memegang surat rekomendasi dari PDI Perjuangan. Zaiful Bokhari bersama pasangannya Sudibyo, mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan yang diumumkan secara virtual, Selasa (11/8/2020). Zaiful-Sudibyo butuh 1 kursi lagi untuk bisa ikut 'bertarung' di Pilkada Lampung Timur 2020. Terima Rekomendasi PDI Perjuangan, Petahana Lampung Timur Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak 2020. 

Adapun partai yang belum menentukan dukungan di Lampung Timur yakni partai Golkar 7 kursi, partai Gerindra 6 kursi, PKS 5 kursi, dan PAN 1 kursi.

Dendi-Marzuki Juga Terima Rekom PDI Perjuangan

Sebelumnya, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona-Marzuki juga secara resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan.

Hal itu tertuang dalam surat nomor : 1543/IN/DPP/VII/2020 tentang rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2020 ditandatangani Ketua Bambang Wurianto dan Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tertanggal 1 Juli 2020.

Dendi beryukur atas restu yang diberikan oleh PDI Perjuangan.

Ia juga mengucapkan terimakasihnya kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

"Ya Alahamdulilah kami ucapkan terimakasih kepada bu Megawati yang telah memberikan kepercayaan nya kepada Dendi-Marzuki," ujarnya usai menerima rekomendasi di DPD PDI Perjuangan Lampung, Selas (11/8/2020)

Dendi mengaku siap berjuang bersama duetnya untuk membangun kabupaten Pesawaran.

"Iya kita siap berjuang bersama untuk membangun Pesawaran yang lebih baik lagi," ujarnya

Sampai saat ini, duet Dendi-Marzuki telah mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat 5 kursi, Golkar 5 kursi, PPP 1 kursi, PBB 1 kursi dan PDIP 9 Kursi.

Maka, pasangan Dendi-Marzuki mengantongi total 21 kursi. Sementara syarat untuk pencalonan di KPU sebanyak 9 kursi.

Artinya pasangan Dendi-Marzuki sudah dapat melenggang di Pilkada Pesawaran 2020.

"Ya kalo kursi kita sudah penuh, untuk maju di Pesawaran," kata Dendi.

Dendi mengatakan, dia bersama duetnya Marzuki akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU pada 4 September 2020.

"Saat ini kursi kami sudah penuh dan bisa mencalonkan diri. Kami akan mendaftarkan nanti di KPU tanggal 4 September," ungkapnya.

Kendati demikian, Dendi tak menampik jika ada beberapa partai lagi yang akan mengusung di ajang kontestasi politik tahun ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved