Tribun Lampung Selatan

ASDP Jadwalkan Penyeberangan, Penumpang Bisa Check in 2 Jam Sebelum Berangkat 

PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry akan menerapkan sistem jam pemberangkatan sesuai dengan tiket.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
LENGANG - Angkutan penyeberangan di pelabuhan Bakauheni lengang, Rabu (12/8). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry akan menerapkan sistem jam pemberangkatan sesuai dengan tiket.

Humas PT ASDP cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap mengatakan, sistem keberangkatan nantinya seperti kereta api dan pesawat.

BREAKING NEWS Pengendara Motor Padati Pelabuhan Bakauheni, PT ASDP: Hari Ini Puncak Arus Balik

Pengguna jasa bisa memilih waktu keberangkatan sesuai dengan keinginan.

"Nantinya pengguna jasa bisa check in paling cepat dua jam sebelum waktu keberangkatan yang ada pada tiket. Check in terakhir tepat sebelum waktu keberangkatan. Jika keberangkatannya pukul 10.00 WIB, terakhir bisa check in pukul 09.55 WIB," kata dia, Rabu (12/8).

Seperti pesawat dan kereta api, jika calon penumpang kapal melewati batas waktu keberangkatan tanpa konfirmasi pembatalan, atau pengalihan jadwal sebelumnya, maka tiketnya akan hangus.

Untuk pembatalan dan pengalihan jadwal bisa dilakukan paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan.

"Dengan sistem ini, kita melakukan manajemen waktu. Begitu juga dengan pengguna jasa. Mereka bisa melakukan manajemen waktu untuk keberangkatan. Tidak lagi menumpuk pada satu waktu," bebernya.

PT ASDP Indonesia Ferry Siapkan Protokol Kesehatan Ketat Dukung Penerapan New Normal

Saiful melanjutkan, selain manajemen waktu keberangkatan, penyeberangan Bakauheni-Merak akan menerapkan sistem kuota. Di mana setiap waktu keberangkatan akan ada batasan kapasitas.

"Misalnya pada keberangkatan pukul 10.00 WIB, kapasitasnya 500 penumpang dan 250 unit. Untuk pembeli tiket melebihi kapasitas tersebut, secara otomatis masuk pada jam keberangkatan kapal berikutnya," kata dia.

Kebijakan ini, kata dia, diharapkan bisa menghindari adanya penumpukan penumpang pada waktu tertentu.

Di samping itu, lanjut Saiful, para pengguna jasa akan lebih mudah mengatur waktu keberangkatan sesuai dengan waktu yang diinginkan.

Saiful menegaskan, aturan ini belaku untuk pelayanan di dermaga eksekutif maupun reguler.

"Ini tentu akan lebih memudahkan pengguna jasa. Mereka tidak lagi perlu antre. Datang ke pelabuhan, melakukan check in dan boarding, lalu berangkat menyeberang," kata Saiful. 

Perlu Sosialisasi dan Adaptasi

Pengguna jasa angkutan penyeberangan, terutama sopir truk berharap PT. ASDP cabang Bakauheni bisa menyosialisasikan rencana perubahan sistem jam peberangkatan dan tiket.

Para sopir truk juga menginginkan ASDP tidak secepatnya memberlakukan sistem tersebut secara penuh.

Pasalnya, untuk penerapan tiket online pun, sebagian dari para sopir truk dan bus ini masih relatif belum begitu paham.

"Sosialisasinya jangan terlalu cepat. Mungkin ada waktu cukuplah. Jadi kita lebih terbiasa," kata Darto, sopir truk angkutan barang, Rabu (12/8).

Menurut dirinya, setiap ada perubahan sistem atau pola tentu perlu proses adaptasi. Apalagi untuk para sopir truk dan bus kerap kali pada perjalanan ada kendala. Sehingga tidak bisa tepat waktu sampai di pelabuhan.

"Tentu berbeda dengan pesawat atau kereta api. Pelabuhan kan mengangkut kendaraan juga. Terkadang kan kita menemui kendala di jalan. Jadi terlambat, tidak bisa tepat waktu," ujar Darto.

Sobirin, sopir bus lintas kota antar pulau mengatakan, perlu sosialisasi lebih intens tidak hanya kepada para pengguna jasa, namun juga kepada para pengurus penyeberangan.

Menurut keduanya, pengguna jasa bisa terlayani dengan baik dan menyeberang dengan aman dan nyaman, serta tepat waktu.(ded)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved