Kabar Artis

Biodata Jerinx, Personel SID yang Ditahan Polda Bali

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Bali.

Penulis: taryono | Editor: taryono
Instagram/@jrxsid
Jerinx 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar terbaru datang dari Jerinx.

Pemain drum Superman Is Dead (SID) itu ditahan Polda Bali.

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu sebelumnya ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Bali, Rabu 12 Agustus 2020.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Bali.

Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali pada 16 Juni 2020.

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat Rp 2,4 Juta

Alasan Tangki BBM Mobil Harus Terisi Penuh saat Jarang Dipakai

Download Lagu Cuek Rizky Febian MP3

Ramalan Zodiak Cinta Kamis 13 Agustus 2020, Cancer Bersenang-senang, Pisces Romantis

TONTON JUGA:

IDI Bali melaporkan Jerinx SID atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.

Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.

Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan rekosiliasi dalam menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

"Perlu diadakan diskusi, begitu saja, sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata Gendo di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Jerinx juga berharap IDI bersedia berdialog menyelesaikan masalah ini.
"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata Jerinx.

Biodata Jerinx SID Tokoh Perbincangan Publik Merupakan Drummer Band Superman Is Dead
Biodata Jerinx SID (Tribunnews.co.id)

Biodata Jerinx

Berikut ini biodata Jerinx, pemain drum Superman Is Dead (SID) yang kini ditahan Polda Bali.

Nama: I Gede Ari Astina

Lahir: 10 Februari 1977 Kuta Bali

Menikah dengan Nora Alexandra pada 2019

Sejak 1995 tergabung Superman Is Dead

Reaksi Istri Jerinx

Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip Menikah dengan Adat Bali
Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip Menikah dengan Adat Bali (Instagram @jrxsid)

Nora Alexandra, istri Jerinx, menolak untuk memberikan komentar terkait penangkapan Jerinx.

"Sorry, no comment dulu ya. Ini bicara sama manajer saya dulu ya," kata Nora saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Nora lalu menyerahkan telepon kepada sang manajer.

Saat ditanya lebih lanjut soal penangkapan Jerinx, sang manajer hanya berkata akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.

"Mungkin beberapa hari ke depan kami akan konferensi pers ya," kata manajer Nora.

Sebelumnya diberitakan Jerinx sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti dinilai sudah cukup untuk memenuhi prosedur hukum.

Jerinx dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Jerinx terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. ( Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved