Tribun Bandar Lampung

Pemkot Minta ASN Bersabar Tunggu Pencairan Gaji ke-13

Badri Tamam mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan waktu pencarian upah kerja yang ke-13 itu.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam. Pemkot Minta ASN Bersabar Tunggu Pencairan Gaji ke-13 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung diharapkan bersabar untuk menerima pencairan gaji ke-13 tahun 2020.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan waktu pencarian upah kerja yang ke-13 itu.

"Belum bisa jamin dicairkannya kapan (untuk ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandar Lampung)," kata dia, Selasa (11/8/2020).

Menurutnya, keuangan yang ada dianggap belum mencukupi untuk memberikan gaji 13 ASN.

Pemprov Lampung Cairkan Gaji Ke-13 pada 13 Agustus 2020

Cerita Pemenang Lomba Desain Kaway Plastik New Normal, Oca Sempat Sulit Satukan Tapis dengan Plastik

Dipimpin Eva Dwiana, MTRH Lampung Semprot Disinfektan di 3 Kelurahan di Bandar Lampung

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Rabu 12 Agustus 2020, Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Badri mengatakan, alokasi untuk gaji ke-13 ASN pemkot sebesar Rp 38 miliar.

Alokasi itu serupa dengan alokasi THR keagamaan tahun 2020 yang dikucurkan beberapa waktu lalu.

"Alokasinya Rp 38 miliar, sama seperti kemarin (Idul Fitri). Untuk fokus penerima, eselon II ke atas tidak dapat," jelasnya.

Dikatakannya, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima oleh Pemkot Bandar Lampung ialah sebesar Rp 80 miliar.

"Sementara untuk gaji ASN saja sudah keluar Rp 50 miliar. Sehingga sisa DAU yang dipegang hanya Rp 30 miliar. Masih kurang untuk pemberian gaji ke-13," jelas dia.

Ia mengatakan, untuk mengatasi kekurangan nominal, pihaknya tengah menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Lampung. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved