Pilkada Bandar Lampung 2020
Golkar Pastikan Tetap Dukung Rycko Menoza di Pilkada Bandar Lampung 2020
Bakal calon wali kota Bandar Lampung Rcyko Menoza salah satu yang masih belum mendapatkan dukungan atau rekomendasi resmi dari partai politik.
Pertama, harus memiliki jumlah kursi yang disebut ambang batas minimal 20 persen jika melalui jalur partai politik.
Kemudian, membawa surat rekomendasi bakal calon kepala daerah dari partai politik model B1-KWK yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai.
Kedua syarat tersebut dibawa ke KPU Kabupaten/Kota masing-masing oleh ketua partai di daerah setempat.
"Iya jika dia lewat jalur partai kursinya sudah cukup, maka dia harus membawa rekomendasi form model B1-KWK yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP, nantinya surat itu akan dibawa oleh ketua partai di kabupaten/kota masing-masing," jelasnya.
Jika pendaftaran sudah dilakukan maka akan dilakukan penetapan pasangan calon yang mengikuti Pilkada 2020.
Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020 Penetapan pasangan calon akan dilakukan 23 September 2020.
Setelah pendaftaran, pasangan bakal calon akan menjalani tes kesehatan dan mendapat tanggapan serta masukan oleh masyarakat. (tribunlampung.co.id/iki)