Pilkada Bandar Lampung 2020
Golkar Pastikan Tetap Dukung Rycko Menoza di Pilkada Bandar Lampung 2020
Bakal calon wali kota Bandar Lampung Rcyko Menoza salah satu yang masih belum mendapatkan dukungan atau rekomendasi resmi dari partai politik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bakal calon kepala daerah (balon kada) Pilwakot Bandar Lampung 2020 masih terus berburu dukungan partai politik, meski sebagian besar hampir dipastikan memenuhi ambang batas mendaftar pilkada yakni 10 kursi DPRD Bandar Lampung.
Bakal calon wali kota Bandar Lampung Rcyko Menoza salah satu yang masih belum mendapatkan dukungan atau rekomendasi resmi dari partai politik.
Rycko digadang-gadang telah mendapat dukungan dari Partai Golkar, namun rekomendasi resmi dari DPP Partai Golkar sampai kemarin belum turun untuk Pilkada Bandar Lampung 2020.
Meski begitu, DPD Partai Golkar Lampung memastikan, dukungan tidak akan bergeser dari Rcyko Menoza.
• 2 Kader Partai Golkar Maju di Pilkada Lampung Timur 2020, Siapa yang Akan Dapat Rekomendasi?
• 1 Berkas Dukungan Wahdi-Qomaru Tak Lolos Verifikasi Faktual
• PAN Dukung Nasir-Naldi Rinara di Pilkada Pesawaran 2020
• Hormati Keputusan, Nasir Legowo Tak Dapat Rekom PDI Perjuangan
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Ismet Roni.
"Kita tetap akan mendukung Rycko Menoza, belum ada perubahan," ujarnya, Rabu (12/8/2020).
Ismet menuturkan, Rycko Menoza telah diberikan mandat oleh partai Golkar melalui surat tugas sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung.
Untuk itu, saat ini pihaknya hanya menunggu surat rekomendasi dari DPP Golkar untuk mengusung Rycko.
"Iya kita masih menunggu (rekomendasi) masih diproses," sebutnya.
Untuk waktu turunnya rekomendasi, Ismet mengaku, belum tahu.
"Tunggu saja," ucapnya.
Rycko juga digadang-gadang didukung PKS.
Bahkan mencuat kabar jika Rycko akan berpasangan dengan Sekretaris DPD PKS Lampung Ade Utami Ibnu.
Namun, sampai kemarin, PKS juga menyatakan belum memberikan dukungan kepada siapapun dan rekomendasi juga belum turun.
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim mengatakan, rekomendasi dari DPP untuk Bandar Lampung belum keluar.
Ia pun meminta semua pihak untuk menunggu dengan sabar.
Hal senada diungkapkan Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin.
Menurutnya, rekomendasi untuk balon kada Bandar Lampung masih digodok DPP PKS.
"Belum tahu, belum keluar rekomnya, jadi belum tahu arahnya ke mana," sebutnya.
Sementara Rycko Menoza sampai berita ini diturunkan masih belum bisa dimintai keterangan.
Saat dihubungi, nomor ponsel yang digunakannya tidak aktif.
Dukungan Gerindra?
Selain Partai Golkar dan PKS yang belum mengeluarkan rekomendasi resmi, Partai Gerindra pun sama.
Sampai kemarin, Gerindra belum menentukan arah dukungannya dalam Pilkada Kota Bandar Lampung.
Meski santer terdengar jika Gerinda akan melabuhkan dukungan ke pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, namun rekomendasi resminya belum turun.
Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung Andika Wibawa mengungkapkan sampai saat ini belum ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra.
"Sudah keluar apa belum saya belum terima rekom apa pun, mungkin lagi proses, tapi kapannya saya belum tahu," ungkap Andika.
Andika mengaku belum mengetahui kemana arah dukungan partai besutan Prabowo Subianto ini.
Sebab, hingga kini belum ada tanda-tanda atau perintah partai untuk mengusung bakal calon.
Kendati demikian, kata Andika, sikap DPC Gerindra Bandar Lampung akan tegak lurus terhadap keputusan partai.
Maka, pihaknya siap memenangkan siapapun yang di rekomendasikan oleh partai.
"Belum tahu juga siapa, karena saya belum terima rekomnya. Kalau sudah saya terima maka jelas siapa yang di dukung DPP dan apa pun keputusan DPP nanti kami siap mematuhi dan berjuang buat memenangkannya siapapun itu," jelas Andika.
Untuk diketahui, sampai kemarin, pasangan Eva-Deddy telah mendapat dukungan resmi dari PDIP yang memiliki 9 kursi serta NasDem yang memiliki 5 kursi.
Total dukungan yang dikantongi Eva sebanyak 14 kursi, lebih dari cukup untuk mendaftar ke KPU.
Hal serupa juga terjadi pada pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Pasangan ini telah mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat (5 kursi), Perindo (2 kursi), dan PAN (6 kursi), PKB (3 kursi).
Total pasangan Yusuf-Tulus telah mendapat 16 kursi, atau lebih dari cukup untuk mendaftar.
Ketua Tim Pemenangan Yusuf-Tulus atau Yutuber, Budiman AS, mengaku pasangan Yutuber telah siap berlaga dalam kontestasi politik 9 Desember 2020 mendatang.
"Semua sudah tersusun rapi. Kita sudah didukung empat partai, ada Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo. Dengan ini kita sudah bisa berlayar," tandasnya.
Budiman memastikan, keempat partai tersebut akan tetap solid mendukung Yusuf-Tulus.
Bahkan, kata Budiman, ia telah membentuk tim koalisi pemenangan.
Pendaftaran
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 akan dilakukan pada 4 September 2020.
Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati atau wali kota dan wakil wali kota 2020
Erwan mengatakan ada syarat yang harus disiapkan oleh para kandidat bakal calon untuk mendaftarkan diri di pencalonananya.
Pertama, harus memiliki jumlah kursi yang disebut ambang batas minimal 20 persen jika melalui jalur partai politik.
Kemudian, membawa surat rekomendasi bakal calon kepala daerah dari partai politik model B1-KWK yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai.
Kedua syarat tersebut dibawa ke KPU Kabupaten/Kota masing-masing oleh ketua partai di daerah setempat.
"Iya jika dia lewat jalur partai kursinya sudah cukup, maka dia harus membawa rekomendasi form model B1-KWK yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP, nantinya surat itu akan dibawa oleh ketua partai di kabupaten/kota masing-masing," jelasnya.
Jika pendaftaran sudah dilakukan maka akan dilakukan penetapan pasangan calon yang mengikuti Pilkada 2020.
Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020 Penetapan pasangan calon akan dilakukan 23 September 2020.
Setelah pendaftaran, pasangan bakal calon akan menjalani tes kesehatan dan mendapat tanggapan serta masukan oleh masyarakat. (tribunlampung.co.id/iki)