Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Akui Minimnya Pendukung Ike Edwin-Zam Zanariah saat Verifikasi Faktual Kolektif
Dedi menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pendukung kepada tim LO pasangan bakal calon.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KPU Bandar Lampung akui minimnya pendukung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah yang hadir saat verifikasi faktual kolektif.
"Iya (benar), tapi untuk verifikasi dukungan yang kedua ini kami sebagai verifikator bersifat pasif," ujar Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi, Kamis (13/8/2020).
Dedi menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pendukung kepada tim LO pasangan bakal calon.
Sebab, kata Dedi, dalam verifikasi faktual kolektif LO pasangan bakal calon lah yang mengumpulkan pendukung.
"Untuk pendukung spenuhnya dari LO pasangan bakal calon. kalo memang ada ya kita verifikasi, kalo memang gak ada ya ranahnya memang pasangan bakal calon," jelasnya.
• Bawaslu Soroti Minimnya Pendukung Ike Edwin-Zam Zanariah saat Verifikasi Faktual Kolektif
• Bawaslu Bandar Lampung Surati Camat Terkait Netralitas ASN Jelang Pilwakot 2020
• Verifikasi Faktual Berkas Dukungan Wahdi-Qomaru Segera Diplenokan
• Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Politisi PAN Iswan H Caya Tenang
Hal senada diungkapkan oleh Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo.
Ia mengatakan, pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah masih memiliki kesempatan untuk mengumpulkan pendukung sampai pada 15 Agustus 2020.
"Iya, pertemuan pendukung memang masih minim. Tim penghubung masih ada kesempatan hingga 15 Agustus (2020)," kata dia.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)