Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Soroti Minimnya Pendukung Ike Edwin-Zam Zanariah saat Verifikasi Faktual Kolektif
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan berdasarkan hasil pengawasan masih sedikit pendukung yang dapat dihadirkan.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung menyoroti masih minimnya masyarakat yang hadir dalam verifikasi faktual kolektif dukungan perbaikan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan berdasarkan hasil pengawasan masih sedikit pendukung yang dapat dihadirkan oleh tim pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah.
"Masih sedikit yang bisa dihadirkan oleh teman teman LO bakal calon. misalnya disatu kelurahan itu ada dua ratus orang yang datang hanya puluhan orang," ujarnya, Kamis (13/8/2020).
Menurut Candra, Tim pasangan Ike-Zam harus bergerak cepat untuk mengumpulkan para pendukungnya agar verifikasi faktual kolektif dapat berjalan.
• KPU Lampung: Pendaftaran Pasangan Balonkada 4 September 2020
• Golkar Pastikan Tetap Dukung Rycko Menoza di Pilkada Bandar Lampung 2020
• 2 Kader Partai Golkar Maju di Pilkada Lampung Timur 2020, Siapa yang Akan Dapat Rekomendasi?
• Hormati Keputusan, Nasir Legowo Tak Dapat Rekom PDI Perjuangan
"Ya memang teman-teman LO harus cepat berkomunikasi dengan masyarakat, karena waktu terus berjalan," kata dia.
Candra menuturkan, pihaknya akan terus mengawasi proses verifikasi faktual kolektif dukungan perbaikan ini hingga waktu terakhir.
"Iya, kita ini mengawasi. kita akan pantau sampai dengan hari akhir," jelasnya.
Diketahui, Sebanyak 45.227 ribu dukungan perbaikan milik pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Bandar Lampung.
Sebanyak 45.227 jumlah dukungan perbaikan tersebut telah memasuki tahap verifikasi faktual kolektif dukungan perbaikan sejak 8 Agustus 2020.
Sementara, sesuai jadwal tahapan, waktu terakhir verifikasi faktual kolektif dukungan perbaikan pada 15 Agustus 2020.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)