Kabar Artis
Pesan Jerinx Sebelum Dijebloskan ke Penjara
Gendo mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx tetap pada pendiriannya mengenai penyebaran Covid-19 biarpun ditahan polisi.
Jerinx ditahan, di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020).
Jerinx ditahan gara-gara postingannya yang dianggap menghina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.
"Pesan saya semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test. Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.
• Perjalanan Kasus Jerinx SID, Merasa Tak Bersalah hingga Dijebloskan ke Penjara
• Kedatangan Tamu Spesial, Ayu Ting Ting sampai Malu Rumahnya Mati Lampu
Hanya saja, pada pemeriksaan hari ini, Jerinx menekankan apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.
"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo.
Gendo mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.
Ditanya apakah dia kecewa kliennya ditahan?
Gendo tidak mau menanggapi.
Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.
• Dibangunkan untuk Beri Makan Anjing, Nia Ramadhani Curhat: Gak Nyangka Bakal Kayak Gini
• Tinggalkan Dunia Hiburan dan Siap Tak Nikah, Teguh Vagetoz Ikhlas Rawat Ibunya
"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat. Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.
Diberitakan sebelumnya, drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).
Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di Rutan Polda Bali.