Tribun Pringsewu
Sambut HUT Ke-75 RI, Petugas Gabungan di Pringsewu Razia Warung Tuak
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pringsewu mengamankan 150 liter minuman tradisional beralkohol jenis tuak.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pringsewu mengamankan 150 liter minuman tradisional beralkohol jenis tuak.
Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lapo tuak atau warung penjualan tuak dalam razia bersama TNI-Polri.
Kabid Penegak Per Undang-Undangan Daerah Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, razia tersebut dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan menyambut HUT Ke-75 RI Tahun 2020.
"Razia diselenggarakan Rabu, 12 Agustus 2020 sore hingga malam," ujar Ansyori, Kamis, 13 Agustus 2020.
• BREAKING NEWS Pemkot Gelar Rapid Test Massal, Peserta Wajib Miliki KTP Bandar Lampung
• KPK Terima 40 Laporan Bansos di 11 Pemda se-Lampung, 8 Laporan Selesai Tindak Lanjut
• Pemkab Way Kanan Hibahkan Tanah 16 Hektar untuk Batalyon Kesehatan TNI
• Bandara Radin Inten II Lakukan Investigasi Masuknya Orang Diduga Gangguan Jiwa ke Pesawat
Ditambahkan Ansyori, pihaknya menyita tuak lantaran tempat penjualan tersebut tidak mempunyai surat izin.
Tidak hanya menyita tuak, pihaknya juga merazia rumah kost. Petugas juga menjaring lima pria yang sedang meminum-minuman tuak. Juga tiga orang perempuan.
Diantara penghuni kos diamankan karena tidak memiliki identitas lengkap. Ansyori mengatakan, pihaknya juga memanggil pemilik kos untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Yakni dengan membuat surat pernyataan tidak akan memasukkan penghuni kost yang tidak menaati aturan.
"Apabila masih melakukan pelanggaran akan dilakukan penyegelan dan dicabut izin kos-kosannya," katanya.
Sedangkan sangsi yang akan diberikan bagi penjual tuak sedang ditelaah oleh petugas penyidik.
Ansyori menambahkan Satpol PP bersama TNI dan Polri akan rutin melaksanakan razia guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)