Tiga Polwan Sampai Menangis Gara-gara Dilecehkan Oknum Perwira Polisi di Polres Kepulauan Selayar

pelecehan yang dilakukan Iptu AM diduga bukan fisik, melainkan dengan kata-kata. Kata-kata tersebut pun dikirim melalui pesan singkat.

Editor: Romi Rinando
kompas.com
Foto Ilustrasi Polwan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) di Polres Kepulauan Selayar, Polda Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) diduga melakukan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

Melansir Antara, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM diberhentikan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah polwan.

"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres. Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Selasa.

Ia menuturkan untuk memperjelas perkara, tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik reskrim mau pun divisi propam terhadap laporan yang disampaikan tiga orang polwan yang juga bekerja di Polres Selayar itu.

Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan pemberhentian sementara Iptu AM dari jabatannya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.

TONTON JUGA

 

Oknum Perwira Polisi Pukuli 3 Anak Buah Pakai Kopel, Satu Bintara Dilarikan ke Rumah Sakit

Merantau Jauh ke NTB, 2 Pria Asal Lampung Selatan Malah Ditangkap Polisi karena Ganjal ATM

Polisi Buru 3 Orang yang Berjudi Bareng Oknum PNS di Pringsewu, Kabur saat Penggerebekan

Oknum Perwira Polisi Diduga Menggelapkan 71 Mobil Rental, Modusnya Pura -Pura Sewa Lalu Dijual

"Bapak Kapolda yang akan memutuskan terkait penggantinya, namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban," tutur Temmangnganro yang menilai tindakan Iptu AM awalnya hanya bercanda.

Menurut dia, diduga Iptu AM menyinggung perasaan para polwan yang melapor karena berbicara mengandung kata-kata yang melanggar norma kesusilaan.

Namun, ia mengaku masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.

"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," kata dia.

Dilansir dari Kompas TV, Sebanyak 3 anggota polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres Selayar, Sulawesi Selatan, mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim).

Adalah Iptu AM yang diduga melakukan pelecehan tersebut kepada 3 Polwan yang merupakan anak buahnya itu.

Akibat pelecehan yang dilakukan Iptu AM tersebut, ketiga Polwan yang jadi korban itu sampai-sampai menangis dibuatnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan sejauh ini pihak yang melapor sebagai korban Iptu AM sudah ada 3 polwan.

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved