Video Berita

VIDEO Muncul Petisi Bebaskan Jerinx SID, Ditandatangani Lebih dari 50 Ribu Orang

Kasus Jerinx SID yang ditahan di Polda Bali mencuri perhatian publik setelah dirinya resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Muncul Petisi Bebaskan Jerinx SID, Ditandatangani Lebih dari 50 Ribu Orang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus Jerinx SID yang ditahan di Polda Bali mencuri perhatian publik setelah dirinya resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di rutan Polda Bali.

Mengundang banyak pro kontra, petisi yang menuntut pembebasan Jerinx bahkan muncul di laman Change.org.

Petisi tersebut bahkan telah ditandatangani lebih dari 50 ribu orang per Kamis (13/8/2020) pukul 16.00 WIB.

Dikutip dari laman Change.org, petisi tersebut berjudul 'Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat'.

Petisi tersebut diteruskan pada Kapolri, Menteri Kesehatan hingga Kapolda Bali.

VIDEO Nora Alexandra Ajak Tanda Tangani Petisi Bebaskan Jerinx SID

VIDEO Jadi Tersangka, Jerinx SID Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Dituliskan dalam petisi tersebut, cuitan yang dibuat Jerinx dianggap memperjuangkan dan membela rakyat kecil, agar tidak ada lagi ibu hamil atau bayi yang meninggal dunia lantaran syarat rapid test sebelum melahirkan.

Tonton video beritanya di bawah ini.

Cuitan tersebut yang kemudian membawa jerinx ke balik jeruji besi,

Menuntut pembebasa Jerinx, dalam petisi itu, dituliskan pula untuk melakukan keadilan hukum.

Petisi tersebut juga menuntut agar seluruh orang dalam hal ini disebut sebagai kacung, yang suka mengambil uang rakyat, agar ikut dipenjara.

Seperti diketahui, Jerinx SID resmi ditahan oleh Polda Bali terkait cuitannya.

Pemain drum SID ini, menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

(Tribun-Video.com/Nila)

Artikel ini telah tayang di video.tribunnews.com

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved