Berita Nasional

Mahasiswi S2 yang Ditemukan Tewas Tergantung Ternyata Dibunuh Pacar

Polisi menyebut korban dianiaya dan dibunuh oleh R, baru kemudian jenazahnya digantung di ventilasi ruang tengah rumah.

Editor: taryono
kompas.com
Mahasiswi S2 yang Ditemukan Tewas Tergantung Ternyata Dibunuh Pacar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).

Mahasiswi S2 hukum tersebut ditemukan tewas tergantung di rumah R di Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Sabtu (25/7/2020).

Polisi menyebut korban dianiaya dan dibunuh oleh R, baru kemudian jenazahnya digantung di ventilasi ruang tengah rumah.

"Kasus tersebut kini terungkap sudah. LNS diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial RPN alias R. Korban pertama kali ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa pada hari Sabtu sekitar pukul 16.30 WITA, " kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

 Dari keterangan R yang kini sudah berstatus tersangka, peristiwa itu bermula pada hari Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WITA, korban mendatangi kediaman R.

VIDEO Viral Wanita Ngaku Jadi Ibu Kandung Istri Rizki D Academy, Unggah Curhatan Pilu

Banyak Usaha Waralaba di Tubaba Belum Punya IMB

VIDEO Viral Detik-detik Pria Tergulung Ombak saat Mancing di Pantai Wediombo

1.125 ASN Lamsel di 8 OPD Sudah Jalani Rapid Test

Keduanya sempat berbicara panjang lebar.

Riak perselisihan mulai timbul setelah R meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari, tapi tidak diizinkan oleh korban.

"Saat itulah terjadi adu mulut antara tersangka dan korban. Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa korban hamil. Tersangka berusaha menenangkan korban," kata Artanto.

Cekcok yang sempat reda kembali memanas setelah orangtua tersangka menelepon dan meminta R pulang ke Janapria, Lombok Tengah.  

"Orangtua pelaku menelepon sebanyak tiga kali. Tiga kali juga tersangka R meminta izin kepada korban untuk pulang ke Janapria. Karena tetap tidak diizinkan oleh korban, tersangka menjadi kesal dan capek ketika korban mengancam dengan anak panah," ujar dia.

Tersangka emosi dan sempat meminta korban untuk tidak macam-macam.

R kemudian mencekik leher korban hingga korban jatuh ke karpet dan tewas.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Hari itu juga menjadi hari terakhir keluarga melihat LNS.

Mengantung korban untuk hilangkan jejak Artanto  menjelaskan, setelah korban tewas, pelaku sempat termenung memandangi tubuh kekasihnya yang sudah tidak bergerak.

Lalu timbul niat pelaku untuk menghilangkan jejak.  

Tersangka keluar melalui jendela rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali.

Tersangka kembali ke rumah dan bergegas mengambil kursi yang ada di ruang makan.

R naik ke kursi untuk menjebol lubang angin atau ventelasi tembok dapur,  lalu dengan tali berwarna kuning menggantung jenazah korban. 

Tujuan agar terlihat korban seolah-olah bunuh diri.

"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ujar Artanto.

"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban. Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," kata Artanto menambahkan.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved