Tribun Lampung Selatan

1.125 ASN Lamsel di 8 OPD Sudah Jalani Rapid Test

Diskes Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan kegiatan rapid test di 8 OPD (organisasi perangkat daerah).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi
Kadiskes Lampung Selatan Jimmy P Hutapea. 1.125 ASN Lamsel di 8 OPD Sudah Jalani Rapid Test 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan kegiatan rapid test di 8 OPD (organisasi perangkat daerah).

Rapid test ini dilakukan pada seluruh staff pegawai.

Menurut Kadiskes Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea, kegiatan rapid test ini telah dilakukan sejak bulan Juni lalu.

Total, kata dia, ada sebanyak 1.125 orang staff pengawai di 8 OPD dilingkungan pemerintah daerah yang telah melaksanakan rapid test.

601 Warga Rapid Test, 2 Didapati Reaktif Covid-19

BKP Kelas I Bandar Lampung Perketat Pengawasan Distribusi Komoditi Ternak dan Pertanian

Eva Dwiana Minta Kegiatan Kepramukaan Disesuaikan dengan Jadwal Masuk Sekolah

Gandeng Perancang Busana Miss Polo Internasional 2019, DACC Siapkan Pertunjukan Seni Marhalah

Kegiatan rapid test pertama dilakukan di Dinas Kesehatan pada bulan Juni.

Kemudian pada bulan Juli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kemudian di bulan Agustus ini, rapid test dilakukan pada staff pegawai kantor dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Umum Setda Lampung Selatan, Kantor Dinas Penamaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Lalu dinas sosial, dinas parawisata dan kantor sat pol PP dan damkar.

“Untuk hasilnya, kesemua non reaktif,” kata Jimmy pada Jumat (14/8/2020).

Sebelumnya sekretaris daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, telah meminta kepada seluruh OPD. Khususnya yang membidangi pelayanan publik untuk melaksanakan rapid test pada staff pegawainya.

Kegiatan rapid test ini, lanjutnya, penting untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh staff pegawai di kantor OPD terkait.

Ini untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran atau kasus covid-19 positif dilingkungan kantor pemerintah daerah, terutama pada OPD yang memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Selanjutnya, kita minta seperti dinas penanaman modal dan perizinan serta dinas lain yang terkait pelayanan publik, segera melakukan rapid test pada staff pengawainya,” ujar Thamrin.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved