Tribun Tulangbawang Barat
Banyak Usaha Waralaba di Tubaba Belum Punya IMB
Kepala DPMPPTSP Tubaba Lukman mengatakan, ini dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuat IMB.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengimbau para pelaku usaha franchise atau waralaba untuk tertib membuat izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala DPMPPTSP Tubaba Lukman mengatakan, ini dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuat IMB.
"Karena itu merupakan kewajiban, sehingga hak-haknya juga dapat terpenuhi,” terang Lukman, Jumat (14/8/2020).
Imbauan ini gencar dilakukan lantaran masih banyak usaha waralaba di Tubaba belum memiliki IMB.
• Bupati Umar Ahmad Ingin Lembaga Kesejahteraan Ikut Kontribusi Tanggulangi Kemiskinan di Tubaba
• Wabup Fauzi Hasan Launching Kotaku di Tubaba
• Penganiayaan Berujung Saling Lapor di Kemiling, Polisi Upayakan Damai
• Dijambret di Kafe Kawasan Enggal, Pria Ini Mengalami Kerugian Rp 36 Juta
"Misalnya, seperti sejenis tempat ngopi, kafe, ruko, dan lainnya. Itu banyak yang belum punya IMB," papar Lukman.
Untuk menertibkannya, Lukman mengatakan pihaknya secara perlahan memberikan pengertian dan pengarahan kepada masyarakat agar melengkapi bangunan tempat usahanya dengan IMB.
"Kita nggak pernah mempersulit masyarakat dalam pembuatan IMB. Karena itu kami berharap kesadaran tersebut bisa tumbuh tanpa harus melalui cara penindakan,” tandas Lukman. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)