Tribun Bandar Lampung
Penganiayaan Berujung Saling Lapor di Kemiling, Polisi Upayakan Damai
Sapto melaporkan pria yang menyebabkan lengan tangan kanannya patah. Terlapor berinisial L, warga Beringin Raya, Kemiling, diduga seorang pensiunan p
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Polsek Tanjungkarang Barat masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dialami Sapto (53), warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Sapto melaporkan pria yang menyebabkan lengan tangan kanannya patah.
Korban mengaku tangannya patah karena dipukul menggunakan pipa besi.
Terlapor berinisial L, warga Beringin Raya, Kemiling, diduga seorang pensiunan polisi.
• Ingin Tolong Anaknya, Pria di Kemiling Malah Patah Tangan karena Dipukuli Pakai Pipa Besi
• Tak Terima Anaknya Diinjak, Warga Labuhan Ratu Ganti Aniaya Bocah 14 Tahun
• Tinggal di Jati Agung, Mahasiswa Baru asal Bekasi Positif Covid-19
• Dijambret di Kafe Kawasan Enggal, Pria Ini Mengalami Kerugian Rp 36 Juta
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak.
Pasalnya, keributan yang melibatkan dua kepala keluarga ini berbuntut panjang.
L juga membuat laporan dengan dugaan pasal pengeroyokan.
"Keduanya saling buat laporan. Syukur-syukur mau berdamai," ujar David, Jumat (14/8/2020).
Sapto menyebut, saat insiden terjadi, L mengaku sebagai seorang anggota polisi.
Belakangan, diketahui L merupakan pensiunan anggota Polri yang pernah bertugas di SPN Kemiling.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek tak membantahnya.
"Bisa saja seperti itu, karena itu masih dalam penyelidikan," katanya.
Sementara Sapto mengaku tidak ada iktikad baik dari terlapor.
Semua biaya pengobatan dan urut patah tulang menggunakan kantong pribadi.