Kasat Reskrim yang Lecehkan Tiga Polwan Jadi Tersangka Kasus Pemerasaan
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tiga Polwan (polisi wanita) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasnya sendiri.
Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam.
Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayarm Sulawesi Selatan.
Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.
Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

)Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Tribun Timur/Darul Amri)
• Oknum Polisi di Lampung Jadi Broker Transaksi 1 Kg Sabu asal Pekanbaru
• Pria Ini Diperintah Oknum Polisi Ambil Paket Sabu di Kantor Ekspedisi
• Todongkan Senpi ke Tekab, Oknum Polisi di Lampung Dikira Rampok Ditangkap Pakai Sabu
Iptu AM Dicopot
Perkara yang menjerat Iptu AM membuatnya harus melepas jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya
Ia juga mengatakan, jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.
Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).