Tribun Bandar Lampung

Tolak RUU Omnibus Law, Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Pelabuhan Panjang

Satu dari sebelas poin yang diutarakan dalam aksi damai itu, menyebut, Omnibus Law mengancam kehidupan warga, lingkungan hidup dan memperbesar bencana

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Puluhan massa yang tergabung dalam gerakan buruh bersama rakyat (gebrak) Lampung menggelar aksi damai di depan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (15/8/2020). Mereka kembali menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law. Tolak RUU Omnibus Law, Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Pelabuhan Panjang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan massa yang tergabung dalam gerakan buruh bersama rakyat (gebrak) Lampung kembali menyuarakan penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law.

Mereka menggelar aksi damai di depan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (15/8/2020) siang.

Satu dari sebelas poin yang diutarakan dalam aksi damai itu, menyebut, Omnibus Law mengancam kehidupan warga, lingkungan hidup dan memperbesar bencana ekologis.

Dalam orasinya Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Lampung Kristina Tia Ayu mengatakan, Omnibus Law akan menyebabkan pemiskinan Struktural bagi rakyat akibat dari eksploitasi sumber daya alam secara berlebih dan membuat posisi tawar buruh/pekerja menjadi rentan di hadapan perusahaan.

 Warga Way Kanan Diduga Bunuh Diri, Jasadnya Ditemukan Dalam Sumur oleh Anaknya

 6 Orang Positif Covid-19 Hasil Tracing Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan

 Tak Hanya Mitra Bentala, Walhi Lampung Juga Tolak Revisi Perda RZWP3K oleh DPRD Lampung

 Prakiraan Cuaca Lampung, Sabtu, 15 Agustus 2020, 5 Daerah Potensi Hujan di Pagi Hari

"Alih-alih akan menyelamatkan rakyat dari pengangguran dan kemiskinan sementara substansinya justru menderegulasi perlindungan tenaga kerja," saat membacakan orasi di depan Pelabuhan IPC Panjang, Sabtu (15/8/2020).

Selain itu, lanjutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 tentu berdampak pada kondisi perekonomian para orang tua pelajar.

"Namun sampai saat ini pendidikan masih terus dikomersialisasikan terbukti dengan pembiayaan pendidikan berlangsung seperti biasa," tambahnya lagi.

Ia menambahkan, terdapat surat edaran Plt. Dirjen Dikti nomor 302/E.E2/KR/2020 diberikan otoritas yang luas kepada Pimpinan Perguruan Tinggi agar dapat mengambil langkah-langkah yang paling tepat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dengan otorisasi tersebut, lanjut Kristina seharusnya kampus memberikan kebijakan yang bisa meringankan mahasiswanya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) Lampung Ahmad Hafiz menambahkan, aksi damai yang dilakukan di depan pelabuhan Panjang ini karena daerah tersebut merupakan basis buruh, penggerak perekonomian Lampung.

Dirinya menilai, dengan melihat keadaan ekonomi dunia yang sedang tidak stabil di tengah pandemi Covid-19, sudah barang tentu jika terdapat gerakan rakyat yang sadar akan dampak pengesahan RUU tersebut.

"Banyak masyarakat yang sadar dan kemudian turun kejalan. Oleh karena itu kami akan terus menyuarakan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat," katanya.

Terpisah, Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto menyatakan aksi demo yang dilakukan sejumlah orang dari gabungan Federasi tertentu ini berlangsung kondusif.

Kendati demikian, aparat kepolisian mengantisipasi tindakan yang dapat merugikan dengan menurunkan sedikitnya 98 personil pengamanan.

"Personil itu gabungan dari anggota kami (polsek panjang) dan dibantu dari Polresta Bandar Lampung," ucap Kapolsek.

Kapolsek menyatakan meski digelar ditempat ramai lalulintas, arus lalulintas masih dapat dikendalikan tanpa mengganggu pengguna jalan.

"Kalau dari izinnya hanya sampai jam enam sore, karena itu begitu sudah pukul lima mereka sudah wajib membubarkan diri," tukasnya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved