HUT Ke 75 RI
145 Warga Binaan Rutan Kelas II B Kotabumi Dapat Remisi HUT RI
Sebanyak 145 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) mendapatakan remisi, Senin (17/8/2020).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dalam rangka memperingati HUT Ke-75 RI, sebanyak 145 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) mendapatakan remisi, Senin (17/8/2020).
Karutan Kotabumi, Denial Arif didampingi Kepala Pelayanan Tahanan Doni Sunanda mengatakan, jumlah warga binaan yang ada di rutan sebanyak 307 dengan 19 di antaranya berada di Polres Lampung Utara.
"Dari remisi yang diajukan, sebanyak 145 warga binaan yang menerima remisi di antaranya 140 remisi umum, 1 dan PP 99 4 (empat) warga binaan."
"Sedangan untuk 1 warga binaan remisi umum 2 seharusnya sudah dibebaskan namun masih menjalankan subsider, " kata Denial, Senin (17/8/2020).
• BREAKING NEWS Kadis Perdagangan Tanggamus Mairosa Ditemukan Meninggal Mendadak di Toilet
• Pemkot Bandar Lampung Gelar Peringatan HUT Ke-75 RI Secara Virtual
• 4 Kasus Baru Covid-19 di Way Kanan, Hasil Pelacakan Kontak Erat Pasien Positif Nomor 15
• HUT Ke-75 RI, Sebanyak 176 Napi Lapas Way kanan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
"Kriteria warga binaan yang menerima remisi harus berkelakuan baik tidak ada perkara lain secara administratif mereka sudah lengkap atau ikrah dan sudah menjalani hukuman selama 6 bulan," jelas Denial.
Ernawati, warga binaan yang mendapatkan remisi, mengucapkan terima kasihnya kepada Rutan Kotabumi yang telah memberikan remisi 1 bulan terhadapnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada rutan yang telah memberikan remisi kepada kami, sehingga sedikit meringkan masa tahanan kami di sini,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)