Tribun Pringsewu
PNS Pringsewu Semringah Gaji ke-13 Cair, Pemkab Gelontorkan Rp 21 Miliar
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelontorkan dana hingga Rp 21 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu semringah.
Pasalnya gaji ke-13 PNS di Bumi Jejama Secancanan sudah cair.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelontorkan dana hingga Rp 21 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, bila pembayaran gaji ke 13 ini sejak akhir pekan kemarin.
• Dorong Produktivitas ASN, Pemerintah Bayar Full THR dan Gaji Ke-13 di Tahun 2021
• BREAKING NEWS Kadis Perdagangan Tanggamus Mairosa Ditemukan Meninggal Mendadak di Toilet
• Nanang Ermanto Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-75 RI di Pemkab Lamsel
• Wali Kota Herman HN Pakai Baju Adat Lampung Hadiri Peringatan HUT Ke-75 RI Virtual
"Gaji ke-13 dibayarkan untuk pegawai golongan satu hingga golongan empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu," ungkap Arif didampingi Kabid Perbendaharaan BPKAD Pringsewu Sigit Triwidianta, Senin, 17 Agustus 2020.
Gaji ke 13 ini diberikan kepada PNS maupun non PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Sementara itu, non PNS adalah mereka yang memiliki SK Bupati.
Sementara itu, PNS yang mendapatkan gaji ke 13, diantaranya komisioner, jabatan pimpinan tinggi, dan jabatan administrator.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pringsewu Sigit Triwidianta mengungkapkan, jumlah pegawai yang mendapat gaji ke 13 sebanyak 4.623 orang.
Pemberian gaji ke-13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor :44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Gaji ke 13 kepada PNS dan non PNS.
Besaran gaji ke 13, tambah Sigit, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum.
Salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu membenarkan bila gaji ke-13 sudah cair. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)