Kasus C3 di Lampung

Bandar Lampung Masih Jadi Sasaran Utama Curanmor, Motor Curian Beredar di Dalam Provinsi

Polda Lampung mencatat Kota Bandar Lampung masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku curanmor.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan Polda Lampung dari para pelaku kejahatan C3 di Lampung, Selasa (2/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polda Lampung mencatat Kota Bandar Lampung masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku curanmor.
  • Para pelaku C3 (curat, curas dan curanmor) berasal dari kelompok Lampung Timur dan Lampung Tengah. 
  • Kendaraan hasil curanmor sampai saat ini masih dipasarkan di sekitar Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah Lampung mencatat bahwa Kota Bandar Lampung masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku curanmor.

Baca Juga: Polda Lampung Ungkap Modus Beragam Pelaku C3, dari Kunci T hingga COD Fiktif

"Kebanyakan dari analisa dan evaluasi data kami, bahwa data tindak pidana atau kejadian kejahatan jalanan banyak di wilayah Bandar Lampung," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Selasa (2/6/2026).

Ia mengatakan, para pelaku C3 (curat, curas dan curanmor) berasal dari kelompok Lampung Timur dan Lampung Tengah. 

Indra menjelaskan bahwa kendaraan hasil curanmor sampai saat ini masih dipasarkan di sekitar Lampung.

Polisi belum menemukan indikasi motor curian dikirim ke luar provinsi maupun ke luar negeri.

"Jadi tidak ada yang ke luar atau bahkan ke luar negeri hasil curian para pelaku," kata Indra. 

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak pelaku kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga curanmor.

Untuk menekan angka kriminalitas, Polda Lampung mengintensifkan langkah pencegahan dan penegakan hukum.

Salah satunya dengan mengerahkan patroli sepeda motor dan mobil ke titik-titik rawan berdasarkan pemetaan tren kejahatan di masing-masing wilayah.

Patroli juga dilakukan secara dialogis dengan menyambangi pos keamanan lingkungan dan pos satpam guna mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Polisi meminta warga segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved