Pencurian di Lampung Tengah

Warga Minta Pelaku Kriminalitas Ditembak agar Jera

Warga berharap para pelaku kriminalitas dapat diberikan hukuman yang membuat efek jera.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Warga minta pelaku kriminalitas ditembak agar jera. 

JI dan RSD ditangkap karena terbukti melakukan sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

Tak Punya Uang 

Hendri (20) mengaku terpaksa membobol konter di Kampung Sendang Mukti, Kecamatan Sendang Agung.

Alasannya, ia tak memiliki uang setelah bebas dari penjara.

Warga Kampung Negeri Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, ini ditangkap Polsek Kalirejo karena membobol konter ponsel.

"Saya gak pegang uang karena gak ada pekerjaan. Jadi saya terpaksa mencuri lagi buat beli kebutuhan sehari-hari saja," kata Hendri kepada penyidik Polsek Kalirejo, Senin (17/8/2020).

Hendri mengaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng besi, Selasa (11/8/2020).

Aksi itu ia lakukan sekitar pukul 03.00 WIB.

Di dalam rumah korban, ia melihat tumpukan kunci di atas lemari.

Seketika ia berpikir untuk membuka konter yang ada di depan rumah korban.

"Saya keluar lagi dari jendela. Setelah itu ke konter dan langsung membuka pintu konter. Di dalam konter ada handphone dan power bank, lalu saya ambil," kata dia.

Setelah beraksi, Hendri pulang ke rumahnya di Selagai Lingga.

Dua hari berselang, Hendri ditangkap Polsek Kalirejo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hendri beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kalirejo.

Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan dihukum paling lama tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved