Public Service
Syarat Pemutihan Pajak Ranmor
saya ingin melaksanakan pemutihan pajak kendaraan. Untuk itu mohon informasinya apa saja syarat yang diperlukan
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: soni
Kepada Samsat Bandar Lampung, saya ingin melaksanakan pemutihan pajak kendaraan. Untuk itu mohon informasinya apa saja syarat yang diperlukan dan bagaimana untuk melakukannya. Terimakasih
Pengirim: 082138470xxx
Siapkan e-KTP dan BPKB
Syarat untuk melakukan pemutihan adalah dengan membayar pajak kendaraan seperti biasanya. Orang yang bersangkutan menyiapkan KTP asli kemudian STNK dan BPKB asli dan membawa kendaraannya.
• Samsat MBK Buka Layanan Hari Sabtu?
Setelah lengkap dapat datang langsung ke kantor Rajabasa Bandar Lampung untuk proses pemutihan kendaraan, akan tetapi program pemutihan sampai saat ini belum ada kalaupun nanti ada pemutihan pasti ada sosialisasinya kepada masyarakat. Terimakasih.
Koimah Indraguru
Kepala UPTD Wilayah I Kantor Samsat Rajabasa Bandar Lampung