Public Service

Syarat Pemutihan Pajak Ranmor

saya ingin melaksanakan pemutihan pajak kendaraan. Untuk itu mohon informasinya apa saja syarat yang diperlukan

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Debby
Wajib pajak mengantre layanan. Hari Pertama Buka Layanan, Samsat Rajabasa Ramai Didatangi Wajib Pajak  

Kepada Samsat Bandar Lampung, saya ingin melaksanakan pemutihan pajak kendaraan. Untuk itu mohon informasinya apa saja syarat yang diperlukan dan bagaimana untuk melakukannya. Terimakasih

Pengirim: 082138470xxx

Siapkan e-KTP dan BPKB

Syarat untuk melakukan pemutihan adalah dengan membayar pajak kendaraan seperti biasanya. Orang yang bersangkutan menyiapkan KTP asli kemudian STNK dan BPKB asli dan membawa kendaraannya.

Samsat MBK Buka Layanan Hari Sabtu?

Setelah lengkap dapat datang langsung ke kantor Rajabasa Bandar Lampung untuk proses pemutihan kendaraan, akan tetapi program pemutihan sampai saat ini belum ada kalaupun nanti ada pemutihan pasti ada sosialisasinya kepada masyarakat. Terimakasih.

Koimah Indraguru
Kepala UPTD Wilayah I Kantor Samsat Rajabasa Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved