CPNS 2019
49 Peserta Tes SKB CPNS 2019 Pringsewu Jalani Tes di Luar Lampung, Terjauh di Jayapura
Sebanyak 49 peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tes SKB CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Pringsewu, akan menjalani ujian di luar Lampung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 49 peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tes SKB CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Pringsewu, akan menjalani ujian melalui wilayah domisili masing-masing.
Ke-49 peserta tersebut tidak bergabung dengan 795 peserta lainnya yang menjalani ujian di Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung Selatan.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja dan Informasi BKPSDM Pringsewu Dany Samantha mengungkapkan, ke-49 peserta tes SKB CPNS 2019 tersebut berasal dari luar Lampung.
Seperti dari Pulau Jawa, Kalimantan dan bahkan ada yang dari Papua, tepatnya Jayapura.
Selain itu, dari Pulau Sumatera ada yang mengikuti tes dari Palembang, Medan, Jambi dan Bengkulu.
"Dalam pelaksanaan tes SKB kali ini peserta dipersilakan memilih lokasi tes di seluruh Indonesia, yang dekat dengan domisilinya," kata Dany mewakili Plt Kepala BKPSDM Hasan Basri, Kamis, 20 Agustus 2020.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh BKN mengingat kondisi Covid-19 yang mewabah di Indonesia bahkan di dunia.
Menurut Dany, dengan begitu harapannya tidak semakin memperparah kasus Covid-19 akibat adanya orang yang melakukan mobilitas antar daerah di saat pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Oleh karena itu, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 kali ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat.
Tidak hanya itu, tambah Dany, peserta seleksi dianjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari sebelum mengikuti tes SKB CPNS yang akan dimulai pada 7 September 2020 untuk Pringsewu.
Sebelum berangkat, lanjut Dany, peserta juga diharuskan dalam kondisi bersih (mandi, dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
Peserta seleksi SKB tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.
Kemudian peserta seleksi yang datang wajib mengenakan masker kesehatan atau kain, dan pengantar peserta dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)