Public Service
Masih Berstatus Karyawan Ingin Cairkan JHT
Bagaimana cara mencairkan sebagian saldo jaminan hari tua (JHT) bagi karyawan yang statusnya masih bekerja
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: soni
tribunnews.com
Ilustrasi. Syarat Cairkan JHT atau Jamsostek Bagi Korban PHK Tahun 2020 di BPJS Ketenagakerjaan Terdekat.
Bagaimana cara mencairkan sebagian saldo jaminan hari tua (JHT) bagi karyawan yang statusnya masih bekerja, dan apa saja syaratnya?
• Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Pengirim : 08783256xxx
Bisa Cair Bila Pensiun
Karyawan yang berstatus masih kerja tidak dapat mencairkan JHT. Kategori klaim Jaminan Hari Tua adalah peserta mencapai usia pensiun (56 tahun), peserta mengundurkan diri dan peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.
Widodo
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Kantor Cabang Bandar Lampung