Tribun Lampung Utara

Polres Lampung Utara Tingkatkan Disiplin dan Tegakan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasi Propam Ipda Abraham Hendra bersama jajarannya melakukan pemeriksaan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Polres Lampung Utara Tingkatkan Disiplin dan Tegakan Hukum Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasi Propam Ipda Abraham Hendra bersama jajarannya melakukan pemeriksaan sekaligus pengawasan kepada personel dan ASN.

Pengawasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker terutama di pintu masuk Polres Lampung Utara, personil piket, ketersediaan tempat cuci tangan, pelaksanaan tes suhu menggunakan thermo gun, hand sanitizer dan face shiled, yang sesuai SOP Polri.

Lanjut Ipda Abraham Pengecekan juga di lakukan pada personil yang ada di ruang-ruang Bag, Sat, Pos-pos Pelayanan Kepolisian di antaranya ruang pelayanan masyarakat (SPK), Ruang Pemeriksaan, Ruang Jaga Tahanan, Ruang pembuatan SKCK dan ruang SIM.

"Seluruh personel untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan di massa Pandemi Covid19," katanya, Kamis 20 Agustus 2020.

Hal ini juga sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Ujarnya

Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19 dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona dilingkungan, khususnya Mapolres Lampung dan jajaran tutup Kasi Propam. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved