Berita Nasional

Siswi SMP yang Bunuh Bocah Tetangganya di Sawah Besar Divonis 2 Tahun

NF gadis SMP yang membunuh bocah tetangganya dan menyimpang mayatnya di lemari divonis 2 tahun penjara.

Kompas.com
NF siswi SMP yang bunuh balita di Sawah Besar, saat membunuh diketahui NF tengah hamil muda 

Ketika membunuh bocah NF juga dalam keadaan hamil muda setelah diperkosa oleh dua paman dan kekasihnya.

Kepala Balai Anak Handayani, Neneng Haryani, menuturkan NF, remaja pembunuh balita di Sawah Besar, kini sudah mengalami banyak perubahan.

NF, menurut Neneng, sudah jauh lebih peka.

"Perubahannya banyak sekali. Rasa bersalahnya, kemudian perasaannya lebih peka," kata Neneng, Jumat (17/7/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.

Tak hanya itu, NF juga sudah menunjukkan perilaku lebih baik.

Neneng mengungkapkan NF sangat patuh terhadap apa yang disampaikan pihak Balai Anak Handayani.

"Dia anaknya sangat patuh, apa yang kami sampaikan tidak pernah membantah," ujarnya.

Di sisi lain, NF mulai bisa menunjukkan emosinya.

NF mengatakan ia ingin dekat dengan sang ayah.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Terbaru Kasus Siswi SMP Pembunuh Bocah 5 Tahun, Vonis Sudah Diputuskan Hakim, Berapa Tahun?

 
Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved