Tribun Lampung Tengah
15 Bulan DPO, Pelaku Pencurian Sapi di Seputih Banyak Akhirnya Diringkus
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, PAR menjadi DPO jajarannya sejak Juni 2019 lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,SEPUTIHBANYAK - Selama 15 bulan terakhir menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Seputih Banyak, pelaku pencurian sapi berinisial PAR (43) akhirnya diamankan.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, PAR menjadi DPO jajarannya sejak Juni 2019 lalu.
"Pelaku PAR ini telah melakukan pencurian tiga ekor sapi milik korban Miskiman. Setelah kasusnya kami selidiki, ia sempat menghilang lama sebelum akhirnya kami amankan di rumahnya, Selasa 18 Agustus lalu," terang Iptu Tarmuji, Jumat (21/8/2020).
Lanjut Kapolsek, modus pelaku PAR melakukan pencurian sapi, yakni dengan mengincar hewan ternak yang sedang ditambat (diikat) korban di areal perladangan.
• Pelaku Pencurian Sapi di Gunung Sugih Ditangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Beraksi
• Lomba Kerajinan Tas dan Masker Peringatan HKGB di Lampung, Semua Menarik dan Bagus-bagus
• Satu Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Asal Way Kanan Dinyatakan Sembuh
• 7 Pos Kesehatan di Lokasi Banjir Semaka Layani 679 Keluhan akibat Banjir
"Pelaku mencuri tiga ekor sapi korban saat korban sedang beristirahat. Tiga ekor sapi ia naikkan ke atas mobil Pick Up satu persatu, lalu meninggalkan lokasi kejadian," terangnya.
Pelaku PAR dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Korban Miskiman berdasarkan keterangannya di Mapolsek Seputih Banyak mengatakan, tiga ekor sapinya saat kejadian tengah diberi pakan di areal perladangan di Kampung Sanggar Buana.
"Sapi saya tinggal dengan cara disambat (diikat) dengan tali. Biasa saya tinggal, kalau sudah kenyang baru sapi saya ambil lagi," ujarnya.
Namun korban terkejut, saat kembali ke lokasi kejadian sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati tiga ekor sapinya jenis Bali telah raib dari tempatnya diikat.
Miskiman curiga ada seseorang yang mencuri tiga ekor sapi miliknya. Ia mengatakan pencurinya menggunakan kendaraan roda empat.
"Karena di sekitar tempat saya sambat sapi ada jejak bekas mobil. Namun setelah sempat saya kejar tapi mobilnya tidak ditemukan," katanya.
Pelaku PAR selama 15 bulan terakhir pergi ke luar kota untuk mengindari kejaran kepolisian.
Ia baru saja kembali ke rumahnya saat polisi berhasil meringkusnya.
"Saya pindah-pindah tempat, ke Lampung Timur, Metro dan ke Jawa. Saya pulang lagi ke sini (Seputih Banyak) karena mau ketemu keluarga," terangnya di Mapolsek Seputih Banyak.