Pilkada Bandar Lampung 2020
Buntut Pleno Ricuh, Ike Edwin serta Komisioner KPU dan Bawaslu Tinggalkan Hotel Radisson
Para komisioner KPU dan Bawaslu meninggalkan lokasi rapat pleno setelah dievakuasi oleh aparat kepolisian.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tak Puas Dukungan MS Bertambah, Ike Edwin: Masalahnya Bukan Angka
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencocokan data hasil pleno kecamatan milik PPK dan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah di KPU Bandar Lampung berlangsung alot.
Setelah dicocokkan, data berubah dengan penambahan sebanyak 1.043 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Dengan demikian, jumlah dukungan memenuhi syarat untuk pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah bertambah dari 9.221 menjadi 10.264.
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, ada penambahan 1.043 dukungan, sehingga total MS menjadi 10.264.
"Semua ada 1.043, dan total MS menjadi 10.264," ujar Fery dalam sidang pleno terbuka, Jumat (21/8/2020).
Namun, Ike Edwin tak puas dengan hasil tersebut.
Menurut mantan Kapolda Lampung ini, ada permasalahan lain yang mesti diselesaikan terlebih dahulu.
"Ini bukan titik angka ini. Persoalannya ini berbeda. Ini belum selesai apa yang saya sampaikan tadi," kata Ike Edwin.
Ike mengungkapkan, pihaknya menginginkan beberapa hal yang diduga keliru harus diselesaikan terlebih dahulu.
Seperti, adanya ASN yang turut dalam pleno kecamatan, dihalang-halangi, dan adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
"Saya mau tanya dulu prosesnya ini penyelesaian seperti apa. Jangan main ketok angka aja," tandasnya.
"Kalo gitu mah mudah saja. Dari tadi juga selesai. Tapi ini prosesnya yang masalah. Masalah ini harus diselesaikan dulu," kata dia lagi. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pleno-kpu-ricuh-16.jpg)