Pilkada Bandar Lampung 2020

Pleno Berlangsung Ricuh, Polisi Evakuasi Komisioner KPU dan Bawaslu

Kericuhan yang mewarnai rapat pleno di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020) malam, itu membuat KPU Bandar Lampung batal membacakan hasil putusan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ike Edwin dalam rapat pleno di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020) malam. 

Peristiwa itu terjadi menjelang pembacaan putusan hasil rapat pleno terbuka tingkat KPU Bandar Lampung.

Suasana rapat pleno terbuka yang digelar KPU Bandar Lampung di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020), berlangsung ricuh.
Suasana rapat pleno terbuka yang digelar KPU Bandar Lampung di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020), berlangsung ricuh. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah komisioner KPU Bandar Lampung langsung diamankan oleh aparat kepolisian.

Begitu pula para komisioner Bawaslu Bandar Lampung yang mengawasi jalannya rapat pleno.

Sejumlah polisi berusaha meredam aksi pendukung pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah.

Melihat insiden itu, Ike Edwin langsung mengambil alih komando untuk meredam suasana.

"Kalian diam dulu. Saya ini mantan Kapolda Lampung. Saya pernah mendapat predikat terbaik menyelesaikan konflik secara nasional. Jangan kalian bikin malu saya," kata Ike Edwin dengan nada tinggi.

Menurut Ike Edwin, keputusan yang akan diambil KPU Bandar Lampung dalam pleno terbuka ini bukanlah hasil final.

"Kita lagi perang data. Diem aja. Kita juga masih bertarung. Orang juga kelabakan bertarung ama kita," kata Ike sembari menenangkan para pendukungnya.

Akibat peristiwa tersebut, belum diketahui apakah rapat pleno terbuka akan dilanjutkan atau tidak.

Sebab, seluruh komisioner KPU tidak berada di tempat. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Tak Puas Dukungan MS Bertambah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencocokan data hasil pleno kecamatan milik PPK dan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah di KPU Bandar Lampung berlangsung alot.

Setelah dicocokkan, data berubah dengan penambahan sebanyak 1.043 dukungan yang memenuhi syarat (MS).

Dengan demikian, jumlah dukungan memenuhi syarat untuk pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah bertambah dari 9.221 menjadi 10.264.

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, ada penambahan 1.043 dukungan, sehingga total MS menjadi 10.264.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved