Pilkada Bandar Lampung 2020

Pleno Berlangsung Ricuh, Polisi Evakuasi Komisioner KPU dan Bawaslu

Kericuhan yang mewarnai rapat pleno di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020) malam, itu membuat KPU Bandar Lampung batal membacakan hasil putusan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ike Edwin dalam rapat pleno di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020) malam. 

"Semua ada 1.043, dan total MS menjadi 10.264," ujar Fery dalam sidang pleno terbuka, Jumat (21/8/2020).

Namun, Ike Edwin tak puas dengan hasil tersebut.

Menurut mantan Kapolda Lampung ini, ada permasalahan lain yang mesti diselesaikan terlebih dahulu.

"Ini bukan titik angka ini. Persoalannya ini berbeda. Ini belum selesai apa yang saya sampaikan tadi," kata Ike Edwin.

Ike mengungkapkan, pihaknya menginginkan beberapa hal yang diduga keliru harus diselesaikan terlebih dahulu.

Seperti, adanya ASN yang turut dalam pleno kecamatan, dihalang-halangi, dan adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

"Saya mau tanya dulu prosesnya ini penyelesaian seperti apa. Jangan main ketok angka aja," tandasnya.

"Kalo gitu mah mudah saja. Dari tadi juga selesai. Tapi ini prosesnya yang masalah. Masalah ini harus diselesaikan dulu," kata dia lagi. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved