BLT Subsidi Gaji bagi Karyawan Swasta Cair 25 Agustus 2020, Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut, cara cek nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk terima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.

Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
Ilustrasi - BLT Subsidi Gaji bagi Karyawan Swasta Cair 25 Agustus 2020, Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah akan mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta pada 25 Agustus 2020.

Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan atau Rp 600 ribu per bulan tersebut adalah harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Berikut, cara cek nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk dapatkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu bagi perkerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, akan cair pada 25 Agustus 2020.

Persyaratan untuk mendapat bantuan Rp 600 ribu adalah harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, pekerja akan mendapat bantuan selama empat bulan dengan dua kali pencairan.

Dengan begitu, dalam satu kali pencairan pekerja mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan tersebut akan mulai diberikan pada 25 Agustus 2020 mendatang.

Pemberian bantuan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Selain gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Nantinya, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan dengan dua kali pencairan.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved