Pilkada Bandar Lampung 2020
Minta Pleno KPU Diulang, Ike Edwin: di Kantor Polisi juga Ayo
Bakal calon wali kota Bandar Lampung jalur independen Ike Edwin menolak anggapan rapat pleno terbuka sudah selesai.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Kami hanya minta diulang plenonya, dan selesaikan persoalan kami," kata dia.
Ike mengaku tak mempersoalkan di mana pun tempat pleno jika ada alasan keamanan.
"Kita mau pleno di mana juga ayo. Di kantor KPU, Bawaslu atau kantor polisi sekalipun. Jika alasan keamanan ayo. Hanya saya yang hadir dan tim pendamping juga tidak apa-apa. Tapi harus dilanjutkan pleno ini," jelasnya.
Lapor KPU RI
Ike Edwin menegaskan, apabila terbukti adanya rekayasa pemalsuan dukungan, pihaknya akan mengambil langkah pidana.
"Ini kalo pidana pemalsuan. Jangankan satu biji, dua biji bisa dipidana. Apalagi ratusan. Tapi ini gak dijawab. Saya minta selesaikan gak selesai. Kok buru-buru ketok palu," jelasnya.
Disinggung lebih jelas kapan akan melakukan laporan resmi untuk pidana, Ike mengaku masih fokus mengumpulkan bukti-bukti.
"Iya kita liat nanti secepatnya karena sekarang masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada," kata dia.
Selain itu, pihaknya akan mengadu ke KPU RI untuk mengungkapkan apa yang dialaminya saat mengikuti proses tahapan Pilkada melalui jalur independen.
"Iya nanti kita juga akan ke KPU RI. Saat ini kita juga siapkan bukti-buktinya," kata dia. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)