Penyelundupan Burung Liar di Lamsel

2 Bulan KSKP Bakauheni 3 Kali Amankan Ribuan Burung Liar

Keberhasilan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman burung liar tanpa dokumen resmi bukan kali pertama.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi KSKP Bakauheni
KSKP Bakauheni mengamankan ribuan burung liar tanpa dokumen, Minggu (23/8/2020) pagi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Keberhasilan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman burung liar tanpa dokumen resmi bukan kali pertama.

Dari catatan Tribunlampung.co.id, sejak Juli 2020 lalu ada dua kali penggagalan pengiriman satwa liar jenis burung oleh KSKP Bakauheni.

Pada 1 Juli 2020, KSKP Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman ribuan burung berbagai jenis yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Ada sekira 1.600 lebih burung berbagai jenis yang dimasukkan ke dalam 54 keranjang buah.

BREAKING NEWS Polisi Amankan Sopir Bus Bawa Burung Liar Tanpa Dokumen di Bakauheni

Sopir Bus yang Angkut Burung Liar Tanpa Dokumen Ngaku Dibayar Rp 100 Ribu per Keranjang

Cerita Siger Picture Produksi Film di Tengah Pandemi Covid-19

BREAKING NEWS Buron 7 Bulan, Warga Seputih Banyak Ditangkap karena Curi Mesin Air

Ribuan burung liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi tersebut diangkut menggunakan mobil Daihatsu Gran Max.

Burung liar tersebut rencananya dibawa ke Jakarta.

Kemudian pada 7 Juli 2020, kembali KSKP Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman ribuan satwa burung liar.

Ribuan burung yang diangkut menggunakan dua kendaraan itu rencananya dikirim ke Jakarta dan Cikarang.

Terakhir, KSKP Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman satwa liar burung lintas pulau ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Ribuan satwa liar burung berbagai jenis ini diamankan polisi, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 07.30 WIB, saat melakukan pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, ribuan satwa burung liar ini diamankan dari sebuah bus.

Saat melakukan pemeriksaan rutin, kata mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini, petugas menemukan 35 keranjang buah dan 13 kardus berisi burung liar.

“Sopir bus saat diminta menunjukan dokumen resmi untuk pengangkutan satwa burung tersebut tidak bisa memberikannya. Karena itu, burung liar tersebut kita amankan,” ujar AKP Ferdiansyah.

Berdasarkan keterangan sopir bus, lanjut Ferdiansyah, burung berbagai jenis ini diangkut dari Rengat, Pekanbaru.

Ribuan burung tersebut akan dibawa ke Jakarta.

“Kita amankan karena tidak ada dokumen resmi untuk pengangkutan yang dipersyaratkan,” kata AKP Ferdiansyah. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved